Diknas Panggil Pihak SDN 030 Binuang |
POLEWALITERKINI.NET – Kontroversi biaya pembuatan nilai rapor Data Pokok Pendidikan (Dapodik) senilai Rp. 1,5 Juta kepada salah seorang siswa SDN 030 Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, langsung direspon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman.
BERITA TERKAIT : Alasan Pembuatan Nilai Sebesar Rp. 1,5 Juta, Siswa di Polman Terancam Putus Sekolah
Disdikbud Kabupaten Polewali Mandar, memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 030, Muhajar, beserta operator Dapodik sekolah untuk dimintai klarifikasi di ruangan Bidang Pendidikan dan Pengajaran. Jumat, 12 Mei 2020.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Disdikbud, Polewali Mandar, Nurman AM, mengatakan berdasarkan keterangan pihak sekolah siswa yang dimaksud jarang masuk belajar di sekolah sehingga 2 kali tinggal kelas.
"Ini anak sebenarnya masih di kelas IV, karena tinggal kelas dan tidak pernah hadir." Jelasnya, melalui akun Whatsapp,nya.
Meski demikian, Nurman menyayangkan adanya permintaan uang dari pihak sekolah ke orang tua siswa, terlebih untuk pembuatan nilai karena tidak dibenarkan secara aturan.
"Cuma Dapodiknya terbaca baik di kelas jadi ada namanya di peserta ujian kelas VI, karena lettingnya memang sudah kls VI." Tambahnya.
Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak sekolah apabila ada pelanggaran, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Sekertaris Disdikbud Kabupaten Polewali Mandar.
"Nanti kita minta keterangan sama pak sekertaris." Ungkap Nurman.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 030 Binuang, Muhajar, memaparkan muridnya tersebut bernama Andi Ahmad Dani yang sudah 2 kali tinggal kelas karena malas ke sekolah, bahkan semestinya, Dani masih duduk di kelas IV.
Alasan itu, kata dia, untuk memperoleh nilai di kelas IV, V dan VI, orang tua Dani diminta menyiapkan Rp. 500 ribu per kelas agar mendapatkan nilai kelas, apalagi nilai tersebut harus dibuat secara online.
"Secara aturan memang tidak bisa, tapi secara kebijakan bisa dibuatkan nilai dengan menyiapkan Rp. 500 ribu setiap wali kelas, masalah mahalnya bicarakan langsung saja ke wali kelas siapa tahu ada kebijakan." Tuturnya.
Dia menambahkan siswa di sekolahnya berjumlah 205 orang, dengan jumlah dana BOS Rp. 100 Juta per tahun, sedangkan siswa yang lulus tahun ini sebanyak 31 siswa.
"Guru PNS di sini ada 7 orang begitupun guru honornya, kemudian guru penerima tunjangan sertifikasi ada 4 orang, termasuk wali kelas Dani." pungkas Muhajar
BERITA TERKAIT : Alasan Pembuatan Nilai Sebesar Rp. 1,5 Juta, Siswa di Polman Terancam Putus Sekolah
Disdikbud Kabupaten Polewali Mandar, memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 030, Muhajar, beserta operator Dapodik sekolah untuk dimintai klarifikasi di ruangan Bidang Pendidikan dan Pengajaran. Jumat, 12 Mei 2020.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Disdikbud, Polewali Mandar, Nurman AM, mengatakan berdasarkan keterangan pihak sekolah siswa yang dimaksud jarang masuk belajar di sekolah sehingga 2 kali tinggal kelas.
"Ini anak sebenarnya masih di kelas IV, karena tinggal kelas dan tidak pernah hadir." Jelasnya, melalui akun Whatsapp,nya.
Meski demikian, Nurman menyayangkan adanya permintaan uang dari pihak sekolah ke orang tua siswa, terlebih untuk pembuatan nilai karena tidak dibenarkan secara aturan.
"Cuma Dapodiknya terbaca baik di kelas jadi ada namanya di peserta ujian kelas VI, karena lettingnya memang sudah kls VI." Tambahnya.
Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak sekolah apabila ada pelanggaran, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Sekertaris Disdikbud Kabupaten Polewali Mandar.
"Nanti kita minta keterangan sama pak sekertaris." Ungkap Nurman.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 030 Binuang, Muhajar, memaparkan muridnya tersebut bernama Andi Ahmad Dani yang sudah 2 kali tinggal kelas karena malas ke sekolah, bahkan semestinya, Dani masih duduk di kelas IV.
Alasan itu, kata dia, untuk memperoleh nilai di kelas IV, V dan VI, orang tua Dani diminta menyiapkan Rp. 500 ribu per kelas agar mendapatkan nilai kelas, apalagi nilai tersebut harus dibuat secara online.
"Secara aturan memang tidak bisa, tapi secara kebijakan bisa dibuatkan nilai dengan menyiapkan Rp. 500 ribu setiap wali kelas, masalah mahalnya bicarakan langsung saja ke wali kelas siapa tahu ada kebijakan." Tuturnya.
Dia menambahkan siswa di sekolahnya berjumlah 205 orang, dengan jumlah dana BOS Rp. 100 Juta per tahun, sedangkan siswa yang lulus tahun ini sebanyak 31 siswa.
"Guru PNS di sini ada 7 orang begitupun guru honornya, kemudian guru penerima tunjangan sertifikasi ada 4 orang, termasuk wali kelas Dani." pungkas Muhajar
Laporan : Ahmad Gazali