Aksi Solidaritas Mahasiswa PMII Cabang Polman |
Melakukan Orasi Secara Bergantian di Jalan |
Melakukan Orasi di Depan Mapolres Polman |
Korlap ASLIN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi semester IV Unasman bersama lainnya menyesalkan tindakan refresif oknum Kepolisian terhadap 3 orang kader PMII Cabang Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, saat aksi penolakan tambang galian C diduga ilegal.
Sebelumnya para Mahasiswa ini berkumpul dan berdoa di depan kampus Unasman, Jalan Gatot Subroto kemudian bergerak berangkat ke perempatan lampu merah Lapangan Pancasila menggunakan kendaraan roda dua.
Selain itu Mahasiswa ini membawa spanduk bertuliskan ‘AKSI SOLIDARITAS MENGECAM TINDAKAN REPRESIF KEPOLISIAN, kemudian bertuliskan Polisi itu mengayomi, melindungi, melayani, bukan menzolimi, ‘STOP TINDAKAN REPRESIF TERHADAP MAHASISWA dan ‘PENEGAK HUKUM YANG BERTINDAK KERAS, MASIH LAYAK KAH MENERIMA GAJI DARI NEGARA.
Dalam orasinya Koorlap Aslin mengatakan, turun ke jalan sebagai bentuk solidaritas menuntut keadilan kepada oknum Kepolisian yang telah melakukan tindakan repfresif kepada rekan kami di Pamekasan dengan memukuli sahabat kami hingga terbaring sampai mengeluarkan darah.
Dia meminta kepada Kapolres Polman untuk menyurat kepada Kapolri agar memberi tindakan tegas kepada para pelaku tindakan refresip kepada shabatnya yang ada diPamekasan dan berharap kepada Polres Polman untuk menindak lanjuti tuntutannya.
Menurutnya, semua mengetahui bersama bahwa tugas kepolisian adalah melayani melindungi dan mengayomi masyarakat namun yang terjadi di Pamekasan sangat menyalahi dari tugas kepolisian justru mendzolimi masyarakat.
Kata dia, polisi di gaji untuk melindungi masyarakat bukan untuk menyakiti masyarakat untuk itu apakah kami salah jika menyuarakan keadilalan ketika ada aparat yang melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K yang menemui pendemo mengatakan sebagai Kapolres Polman menerima aksi rekan rekan secara pribadi dan institusi karena telah mengingatkan kami. Kata dia, ini adalah cambuk bagi kami pihak kepolisian untuk lebih profesional lagi dalam bertugas di lapangan.
Kapolres setuju dengan tindakan rekan rekan yang telah mengingatkan dirinya dan seluruh anggota yang ada di Polres Polman dan kita akan mengawal tuntutan rekan rekan, meski di sadari menjadi masalah karena objeknya tidak berada di kabupaten Polman.
Selain itu dia juga menyampaikan ketika hal yang sama terjadi pada anggota Polres Polman kami akan melakukan tindakan kepada anggota kami sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Kalau hal itu merupakan tindak pidana di lakukan anggota, maka kami akan pidanakan, kalau menyangkut kode etik maka kami akan menyelesaikan secara internal di institusi kepolisian.” Tegas Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K.
Dia meminta kepada Kapolres Polman untuk menyurat kepada Kapolri agar memberi tindakan tegas kepada para pelaku tindakan refresip kepada shabatnya yang ada diPamekasan dan berharap kepada Polres Polman untuk menindak lanjuti tuntutannya.
Menurutnya, semua mengetahui bersama bahwa tugas kepolisian adalah melayani melindungi dan mengayomi masyarakat namun yang terjadi di Pamekasan sangat menyalahi dari tugas kepolisian justru mendzolimi masyarakat.
Kata dia, polisi di gaji untuk melindungi masyarakat bukan untuk menyakiti masyarakat untuk itu apakah kami salah jika menyuarakan keadilalan ketika ada aparat yang melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K yang menemui pendemo mengatakan sebagai Kapolres Polman menerima aksi rekan rekan secara pribadi dan institusi karena telah mengingatkan kami. Kata dia, ini adalah cambuk bagi kami pihak kepolisian untuk lebih profesional lagi dalam bertugas di lapangan.
Kapolres setuju dengan tindakan rekan rekan yang telah mengingatkan dirinya dan seluruh anggota yang ada di Polres Polman dan kita akan mengawal tuntutan rekan rekan, meski di sadari menjadi masalah karena objeknya tidak berada di kabupaten Polman.
Selain itu dia juga menyampaikan ketika hal yang sama terjadi pada anggota Polres Polman kami akan melakukan tindakan kepada anggota kami sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Kalau hal itu merupakan tindak pidana di lakukan anggota, maka kami akan pidanakan, kalau menyangkut kode etik maka kami akan menyelesaikan secara internal di institusi kepolisian.” Tegas Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K.
Laporan : Tim