POLEWALITERKINI.NET - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat, juga sebagai Sekertaris LBH Pers Sulawesi Barat, Abd Kadir., S.H., M.H mengutuk dan mengecam keras atas dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawan.
BERITA TERKAIT : Wartawan di Mateng Ditemukan Tergeletak Dengan Luka Tusuk
Demas Laira (28), adalah warga Dusun Marga Mulya, Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, di temukan tewas dengan 8 tusukan benda tajam. Kamis (20/08/2020).
Menurut Abd Kadir, sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya pembunuhan terhadap salah satu wartawan online di Kabupaten Mamuju Tengah. Ini adalah preseden buruk khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Barat.
“Atas kejadian ini LBH Pers Sulawesi Barat sangat mengecam dugaan pembunuhan itu dan meminta kepada jajaran Polres Mamuju Tengah maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, mengusut tuntas siapa yang terkait dalam persoalan ini.” Ungkap Abd Kadir., S.H., M.H.
Lebih lanjut Kadir mengatakan, persoalan ini harus diungkap dan tidak boleh dibiarkan, karena jika terus terjadi tentu akan membungkam kemerdekaan pers Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Barat, yang nota bene sudah dijamin konstitusi dan Undang-undang Pers itu sendiri.
Demas Laira (28), adalah warga Dusun Marga Mulya, Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, di temukan tewas dengan 8 tusukan benda tajam. Kamis (20/08/2020).
Menurut Abd Kadir, sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya pembunuhan terhadap salah satu wartawan online di Kabupaten Mamuju Tengah. Ini adalah preseden buruk khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Barat.
“Atas kejadian ini LBH Pers Sulawesi Barat sangat mengecam dugaan pembunuhan itu dan meminta kepada jajaran Polres Mamuju Tengah maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, mengusut tuntas siapa yang terkait dalam persoalan ini.” Ungkap Abd Kadir., S.H., M.H.
Lebih lanjut Kadir mengatakan, persoalan ini harus diungkap dan tidak boleh dibiarkan, karena jika terus terjadi tentu akan membungkam kemerdekaan pers Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Barat, yang nota bene sudah dijamin konstitusi dan Undang-undang Pers itu sendiri.
Laporan : Sukriwandi