Personil Polri Disanksi Teguran Karena Tak Gunakan Masker |
POLEWALITERKINI.NET – Tak hanya warga namun personil kepolisian juga di razia oleh tim Bidang Propam Polda Sulawesi Barat yang tidak menggunakan masker memasuki Markas Kepolisian Daerah. Rabu (16/09/2020).
Kabid Humas, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, ada 5 personil di sanksi teguran dalam razia karena tidak menggunakan Masker saat berkendara.
“Tak hanya masyarakat, Razia masker juga diberlakukan kepada para personil Polda oleh Bid Propam, meski 5 orang diberi sanksi teguran namun secara keseluruhan personil sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.“ Ujar Kabid Humas.
Bagi anggota sudah mendapatkan sanksi teguran dan melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker lagi, akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku di Internal Polri ataupun Perbup nomor 18 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19.
Sedangkan Operasi yustisia oleh Personil gabungan di Jalan Trans Sulawesi, jaring 26 pengendara tak gunakan masker, sanksi denda kemudian akan diberikan jika melanggar lagi sesuai Peraturan Pemerintah Daerah,“ Jelas AKBP Syamsu Ridwan
Kabid Humas, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, ada 5 personil di sanksi teguran dalam razia karena tidak menggunakan Masker saat berkendara.
“Tak hanya masyarakat, Razia masker juga diberlakukan kepada para personil Polda oleh Bid Propam, meski 5 orang diberi sanksi teguran namun secara keseluruhan personil sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.“ Ujar Kabid Humas.
Bagi anggota sudah mendapatkan sanksi teguran dan melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker lagi, akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku di Internal Polri ataupun Perbup nomor 18 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19.
Sedangkan Operasi yustisia oleh Personil gabungan di Jalan Trans Sulawesi, jaring 26 pengendara tak gunakan masker, sanksi denda kemudian akan diberikan jika melanggar lagi sesuai Peraturan Pemerintah Daerah,“ Jelas AKBP Syamsu Ridwan
Sumber : Humas Polda Sulbar