POLEWALITERKINI.NET – Pihak Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil amankan pelaku diduga telah membakar lemari dan alat sholat di masjid syuhada “45” tandakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.
BERITA TERKAIT : Kapolres Polman Salurkan Bantuan Alat Sholat ke Masjid Tandakan Binuang
Penangkapan terduga pelaku inisial RD (42), wiraswasta, alamat Desa Sumbang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, 02 September 2020 sekitar pukul 16.00 wita oleh unit opsnal Satuan Reskrim Polres Polman.
Terduga Pelaku diamankan sehubungan pembakaran lemari dan alat Sholat Masjid Syuhada 45 Tandakan di Dusun Sappoang, Kelurahan Ammassangang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, (02/06/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K melalui whatsapp mengatakan, berawal dari informasi warga tentang keberadaan RD (42) di dalam pekarangan Masjid Agung Syuhada, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman.
“Jadi dia berada di dalam pekarangan Masjid Agung Syuhada Polman, saat anggota melakukan pemeriksaan melihat RD sedang duduk di teras dan langsung diamankan tanpa perlawanan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Dari hasil interogasi lanjutnya, RD megakui dirinya melakukan pembakaran lemari dan alat sholat di Masjid Syuhada “45” Tandakan, selain itu juga mengaku membakar peralatan salat di masjid Al Masdar Labasan, Kecamatan Matakali. Sabtu (27/04/2019) tengah malam lalu.
Selain itu juga diduga melakukan hal serupa di 4 Masjid di Kabupaten Enrekang, 3 Masjid di Kabupaten Mamuju, 1 Masjid di Kabupaten Majene serta 1 Masjid di Jalan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam aksinya, (RD) mendatangi Masjid Tandakan, Binuang, Polman, tidak menggunakan roda 4 melainkan hanya menggunakan roda 2, dan selanjutnya di waktu yang berbeda melakukan pembakaran di Masjid di wilayah Kabupaten Majene.
Meski demikian dari informasi yang di himpun dari keluarga RD membeberkan bahwa keluarganya sebelumnya sudah di rawat di RS Dadi Makassar pada 2013 lalu, namun baru semiggu lari dari rumah sakit.
Karena perbuatannya kini RD beserta Barang Bukti sudah berada di Kantor Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk menjalani proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT : Kapolres Polman Salurkan Bantuan Alat Sholat ke Masjid Tandakan Binuang
Penangkapan terduga pelaku inisial RD (42), wiraswasta, alamat Desa Sumbang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, 02 September 2020 sekitar pukul 16.00 wita oleh unit opsnal Satuan Reskrim Polres Polman.
Terduga Pelaku diamankan sehubungan pembakaran lemari dan alat Sholat Masjid Syuhada 45 Tandakan di Dusun Sappoang, Kelurahan Ammassangang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, (02/06/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K melalui whatsapp mengatakan, berawal dari informasi warga tentang keberadaan RD (42) di dalam pekarangan Masjid Agung Syuhada, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman.
“Jadi dia berada di dalam pekarangan Masjid Agung Syuhada Polman, saat anggota melakukan pemeriksaan melihat RD sedang duduk di teras dan langsung diamankan tanpa perlawanan.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Dari hasil interogasi lanjutnya, RD megakui dirinya melakukan pembakaran lemari dan alat sholat di Masjid Syuhada “45” Tandakan, selain itu juga mengaku membakar peralatan salat di masjid Al Masdar Labasan, Kecamatan Matakali. Sabtu (27/04/2019) tengah malam lalu.
Selain itu juga diduga melakukan hal serupa di 4 Masjid di Kabupaten Enrekang, 3 Masjid di Kabupaten Mamuju, 1 Masjid di Kabupaten Majene serta 1 Masjid di Jalan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam aksinya, (RD) mendatangi Masjid Tandakan, Binuang, Polman, tidak menggunakan roda 4 melainkan hanya menggunakan roda 2, dan selanjutnya di waktu yang berbeda melakukan pembakaran di Masjid di wilayah Kabupaten Majene.
Meski demikian dari informasi yang di himpun dari keluarga RD membeberkan bahwa keluarganya sebelumnya sudah di rawat di RS Dadi Makassar pada 2013 lalu, namun baru semiggu lari dari rumah sakit.
Karena perbuatannya kini RD beserta Barang Bukti sudah berada di Kantor Kepolisian Resort Polewali Mandar, untuk menjalani proses lebih lanjut.
Laporan : Sukriwandi