POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Sektor Tapango, Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, mengamankan sekitar 5 unit kendaraan roda dua milik para remaja yang diduga meresahkan masyarakat karena balapan liar (Bali).
Kepala Kepolisian Sektor Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H mengatakan, pada hari Sabtu, 24 April 2021, sekitar pukul 17.00 sampai 17.30 Wita personilnya telah membubarkanbalapan liar karena sangat meresahkan masyarakat
“Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Sektor Tapango, IPDA Basrowi, didampingi Kanit Intelkam bersama beberapa personil telah melaksanakan pembubaran Balapan Liar di Jalan Poros Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Polman.” Kata Kapolsek Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H.
Dari kegiatan itu lanjut Kapolsek, berhasil mengamankan 5 unit motor, yakni Honda Sonic 150 R warna Putih tanpa Plat, Honda Sonic 150.R warna Hitam tanpa Plat, Honda Blade 125 warna Hitam tanpa Plat, Honda Blade 110 warna Hitam tanpa Plat dan Yamaha Vega warna Hitam merah tanpa Plat.
Pembubaran Balapan liar yang dilakukan oleh personil Sektor Tapango sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat balapan liar oleh para remaja yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Masyarakat setempat resah, beberapa hari terakhir terjadi Balapan Liar, terlebih rawan kecelakaan, membahayakan pengendara lain yang mlintas dan pengendara sendiri. Demi pertimbangan efek jera pihak Kepolisian akan mengeluarkan kendaraan sesudah Hari Raya Idul Fitri.” Kata Kapolsek Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H.
Kepala Kepolisian Sektor Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H mengatakan, pada hari Sabtu, 24 April 2021, sekitar pukul 17.00 sampai 17.30 Wita personilnya telah membubarkanbalapan liar karena sangat meresahkan masyarakat
“Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Sektor Tapango, IPDA Basrowi, didampingi Kanit Intelkam bersama beberapa personil telah melaksanakan pembubaran Balapan Liar di Jalan Poros Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Polman.” Kata Kapolsek Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H.
Dari kegiatan itu lanjut Kapolsek, berhasil mengamankan 5 unit motor, yakni Honda Sonic 150 R warna Putih tanpa Plat, Honda Sonic 150.R warna Hitam tanpa Plat, Honda Blade 125 warna Hitam tanpa Plat, Honda Blade 110 warna Hitam tanpa Plat dan Yamaha Vega warna Hitam merah tanpa Plat.
Pembubaran Balapan liar yang dilakukan oleh personil Sektor Tapango sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat balapan liar oleh para remaja yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Masyarakat setempat resah, beberapa hari terakhir terjadi Balapan Liar, terlebih rawan kecelakaan, membahayakan pengendara lain yang mlintas dan pengendara sendiri. Demi pertimbangan efek jera pihak Kepolisian akan mengeluarkan kendaraan sesudah Hari Raya Idul Fitri.” Kata Kapolsek Tapango, IPDA Taufik.,S.H.,M.H.
Laporan : Muhdar Muhammad