"Kalau saya, saya akan tetap tutup. Apapun resikonya saya akan tetap tutup, saya siap menangani resikonya, tidak ada miras di Polman, akan ditutup dalam waktu dekat." Tegas Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, usai meresmikan puskesmas anreapi.
Kata Bupati, sebagusnya Menteri Pariwisata membatasi izin miras tidak gampang mengeluarkan karena berdampak negatif terhadap pemerintah kabupaten yang sudah memiliki Perda larangan miras.
"Batasi izin miras, jangan seenaknya Kementerian mengeluarkan izin kita yang kena tidak baiknya." Kata Andi Ibrahim Masdar.
Sebagusnya lanjutnya, Kementerian Pariwisata melakukan konfirmasi dengan pihak Kabupaten yakni Bupati agar singkron dengan aturan dan kebijakan yang ada di daerah.
"Jadi jangan kementerian mengeluarkan izin Miras sementara disini orang anti Miras, Perda kita tidak bisa ada Miras. Tapi dia selalu perlihatkan bahwa kami diberi izin oleh Kementerian Pariwisata." Ujar Bupati Polman.
Dia juga meminta ketegasan aparat meski pelaku usaha memperlihatkan izin kementerian karena Kabupaten Polewali Mandar memiliki Perda Larangan Miras.
"ini memicu keributan, seperti kemarin keributan yang dapat jeleknya kita sini, kita diprotes DPR bagaimana itu Perda Miras tidak jalan." Ungkap Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Sementara itu, pihak pengelolah Big Resto, Rian yang dikonfirmasi terkait keinginan Bupati menutup usahanya mengatakan, belum mengetahui itu dan belum mendapatkan surat perintah itu.
Laporan : Rs/Gazali/Sukriwandi