POLEWALITERKINI.NET - Tiga spanduk berukuran panjang 2 Meter dengan lebar 1 Meter, terpasang di tiga titik lokasi strategis di Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (24/02/2022).
Spanduk tersebut mengatasnamakan masyarakat Polman, bertuliskan " Masyarakat Polman Menolak!!! Kekerasan Seksual dan Penyusupan Paham Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan.
Mari Selamatkan Generasi Penerus Bangsa dengan Memerangi Aksi Kekerasan Seksual dan Penyusupan Paham Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan.
Dan Dukung Polri Dalam Penegakan Hukum Terhadap Para Pelaku Pelecehan Seksual dan Penyebar Paham Radikalisme Dalam Dunia Pendidikan.
Spanduk pertama terpasang di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, di jalan H. Andi Depu, kemudian spanduk kedua terpasang di lapangan pancasila, selanjutnya spanduk ketiga terpasang di gerbang Kantor Bupati Polman.
Sebelum spanduk tersebut terpasang, diketahui telah terjadi sejumlah kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah di Provinsi Sulbar.
Kemudian kasus teranyar terjadinya kekerasan seksual yang tidak lazim pada Februari lalu, karena pelakunya diduga kuat dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial AR (47) terhadap sejumlah santrinya.
AR bukan hanya sebagai pimpinan Ponpes, Namun juga berstatus sebagai ASN di Kemenag Sulbar.
Laporan : Zapira Ramadhana