Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Polman, Auditor Madya, Djunaedi (Foto : Acho Metro) |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tim Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menemukan kerugian negara pada pengelolaan Dana Desa Salarri, Kecamatan Limboro, tahun anggaran 2020.
Ketua tim Djunaedi.SH.MH. melakukan penghitungan kerugian Negara (PKN) atas permintaan pihak Kejaksaan Negeri Polewali. Senin (27/06/2022).
Djunaedi mengungkapkan, pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2020 ditemukan beberapa kegiatan yang tidak terealisasi diantaranya pekerjaan rabat beton sepanjang 426 M dan lebar 3.5 M serta pekerjaan paving blok yang tidak terealisasi.
Lanjut Djunaedi, tim inspektorat telah melakukan konfirmasi kepada PLT. Desa salarri tahun 2020 dan yang bersangkutan mengakui temuan tim inspektorat. Dari hasil penghitungan menemukan kerugian Negara sebesar Rp. 463.365.593.
Djunaedi juga menegaskan selanjutnya segera kita akan bawa hasil temuan ini ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undang yang berlaku.
Laporan : Acho Metro