Iklan


 

Permintaan Kejari, Inspektorat; Ada Kerugian Negara di Desa Salarri

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:48 WIB Last Updated 2022-06-30T14:38:14Z

Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Polman, Auditor Madya, Djunaedi (Foto : Acho Metro)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tim Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menemukan kerugian negara pada pengelolaan Dana Desa Salarri, Kecamatan Limboro, tahun anggaran 2020.


Ketua tim Djunaedi.SH.MH. melakukan penghitungan kerugian Negara (PKN) atas permintaan pihak Kejaksaan Negeri Polewali. Senin (27/06/2022).


Djunaedi mengungkapkan, pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2020 ditemukan beberapa kegiatan yang tidak terealisasi diantaranya pekerjaan rabat beton sepanjang 426 M dan lebar 3.5 M serta pekerjaan paving blok yang tidak terealisasi.


Lanjut Djunaedi, tim inspektorat telah melakukan konfirmasi kepada PLT. Desa salarri tahun 2020 dan yang bersangkutan mengakui temuan tim inspektorat. Dari hasil penghitungan menemukan kerugian Negara sebesar Rp. 463.365.593.


Djunaedi juga menegaskan selanjutnya segera kita akan bawa hasil temuan ini ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undang yang berlaku.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Permintaan Kejari, Inspektorat; Ada Kerugian Negara di Desa Salarri

Trending Now

Iklan

iklan