Iklan


 

Edukasi Warga, BPOM Bersama Anggota Komsisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi

Jumat, 29 Juli 2022 | 10:20 WIB Last Updated 2022-07-29T02:21:23Z

Suasana Sosialisasi Pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Obat dan makanan, berlangsung di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, Kamis (28/7/2022)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju bekerjasama dengan anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sulbar Hj. Andi Ruskati Ali Baal, menggelar Sosialisasi Pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) Obat dan makanan, berlangsung di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata. Kamis (28/07/2022).


Netty Nurmuliawaty Koordinator Informasi dan Komunikas Balai POM Mamuju, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat sebagai konsumen obat dan makanan. 


"Sebagai mitra kita bekerjasama dengan komisi IX DPR RI untuk mencerdaskan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat kita terlindung dari obat dan makanan yang tidak aman bagi kesehatan." Kata Netty.


Menurut Netty, masyarakat adalah salah satu pilar yang berhak ikut mengawasi obat dan makanan, karena masyarakat itu adalah konsumen dan salah satu pilar pengawasan itu selain pemerintah, pelaku usaha tentunya masyarakat selaku konsumen.


Lanjut, ia mengatakan oleh krena itu masyarakat harus kita edukasi agar masyarakat tahu mana obat dan makanan yang aman, sehingga jika masyarakat paham setidaknya dia bisa melindungi diri sendiri dan keluarganya.


Netty juga menyampaikan hari ini sosialisasi ke delapan yang dia lakukan dari 17 titik sosialisasi yang telah diagendakan di wilayah Provinsi Sulbar.


Sementara itu, Andi Ruskati Ali Baal dalam kesempatannya mengatakan, masyarakat kita di Provinsi Sulawesi Barat ini masih banyak yang menggunakan obat yang kadaluarsa serta kosmetik racikan yang tidak ada izinnya.


Menurut Andi Ruskati para konsumen obat dan makanan itu perlu memperhatikan yang namanya ceklik, misalnya cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa.


"Itulah yang kami sosiisasikan jangan seenaknya membeli tanpa ada ijin baik dari kementerian kesehatan maupun dari Balai POM, makanya kami pandang perlu masyarakat memahami itu." Kata Puang Bau sapaan Andi Ruskati. 


Puang Bau berharap yang hadir dalam sosialisasi ini bisa lebih memahami tentang bahayanya obat dan makanan bila tidak memiliki izin edar dari BPOM. dan Masyarakat kedepannya bisa merubah kebiasaanya yang salah dalam memilih obat dan makanan yang tidak aman.


Laporan : Acho Metro


 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Edukasi Warga, BPOM Bersama Anggota Komsisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi

Trending Now

Iklan

iklan