Saat menggelar press release (Tengah) M. Ichwan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Foto : Acho Metro) |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Bertepatan pada hari Peringatan Bhakti Adhyaksa Ke-62 dengan tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar gelar Press Release Capaian Kinerja sampai dengan Triwulan II Tahun 2022, berlangsung di Aula Kejari. Jumat (22/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, M. Ichwan dalam press release itu menyampaikan, mengenai capaian bidang Intelijen, bahwa selama Triwulan II Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan berupa Operasi Intelijen Penyelidikan sebanyak 3 (tiga) kegiatan, yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Nepo TA 2020.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Salarri TA 2020, dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Reboisasi Paket Alu dan Paket Pendulangan pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Lariang Mamasa Provinsi Sulawesi Barat TA 2018-2020.
Selanjutnya, Penyelidikan tersebut telah ditingkat ke Tahap Penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain itu telah melaksanakan Penyuluhan Hukum sebanyak 2 (dua) kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 1 (satu) kegiatan dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 1 (satu) kegiatan, selanjutnya Jaksa menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan yang dilaksanakan di Radio." Terang Kajari.
Lanjutnya, untuk Bidang Tindak Pidana Khusus bahwa selama Triwulan II Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi, diantaranya: Penyidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Nepo TA 2020.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Salarri TA 2020, dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Reboisasi Paket Alu dan Paket Pendulangan pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran sungai dan Hutan Lindung Lariang Mamasa Provinsi Sulawesi Barat TA 2018-2020.
Kantor Kejaksaan Negeri Polewali (Foto : Acho Metro) |
Selanjutnya, Penuntutan sebanyak 4 (empat) perkara yakni, Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Desa Kelapa Dua Kecamatan Anreapi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Polewali Mandar TA 2018.
Dengan terdakwa insial MN dan DTM perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju pada tanggal 15 Juni 2022.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Upah Kerja Penyelenggaraan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan TA 2018 dengan terdakwa insial AA dan MJ yang masih dalam Proses Persidangan. yang telah berhasil mengembalikan Kerugian Negara sebesar Rp 258.549.273." Ungkap Kajari.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, M.Ichwan menyampaikan, bahwa selama Triwulan II Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan kegiatan Prapenuntutan, Penuntutan, Eksekusi, Upaya Hukum dan Restoratif Justice.
Prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Kepolisian, Penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar maupun dari Penyidik PPNS dengan total sebanyak 116 (seratus enam belas) SPDP dan yang ditindaklanjuti menjadi berkas Tahap I sebanyak 161 perkara.
Penuntutan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar telah melakukan Penuntutan sebanyak 137 .
Eksekusi Kejaksaan Negeri Polewali Mandar telah melakukan Eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) perkar dan upaya Hukum Banding sebanyak 14 perkara, untuk Upaya Hukum Kasasi sebanyak 5 perkara.
Restorative Justice Kejaksaan Negeri Polewali Mandar telah melakukan Restorative Justice sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ke Pengadilan yakni sebanyak 4 perkara karena adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban." Jelas Kajari.
Lanjut, Kata M. Ichwan pada Bidang Pembinaan telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebesar Rp 411.439.618.
Selain itu, ia menambahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menurut Kajari selama Triwulan II Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan kegiatan berupa Bantuan Hukum sebanyak 4 kegiatan, yakni 3 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPKAD dan 1 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan.
Pertimbangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, yakni kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Padang Mawalle Patulang yang berlokasi di Kecamatan Tutar dengan Nilai Kontrak Rp. 5.221.274.000." Terang M.cihwan."
Dia juga berharap pada hari Bhakti Adhyaksa ke -62 kedepannya sesuai dengan tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi, Kejaksaan bisa hadir di tengah masyarakat, dan tentunya bisa lebih saling bersinergi.
"Kalo ada sesuatu yang berkaitan hukum, masyarakat bisa laporkan langsung ke kami jangan ada stigma bahwa kejaksaan itu menyeramkan, mari kita saling menerima dengan baik." Imbuhnya.
Dan semoga permasalahan yang ada di Polman yang saat ini kami tangani, semua bisa terselesaikan dengan cepat dan pada waktunya nanti, selanjutnya kami akan infokan." Pungkas M.Ichwan.
Laporan : Acho Metro