Iklan


 

Rotasi Delapan Aparatnya, Kades Rumpa, Sesuai Aturan

Minggu, 17 Juli 2022 | 00:28 WIB Last Updated 2022-07-16T22:00:07Z

Kantor Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulbar (Foto ; Acho Metro)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sejumlah Aparat Desa Rumpa yang telah dirotasi oleh Kepala Desa menganggap hal tersebut Keliru.


Diketahui ada delapan aparat desa yang telah di rotasi oleh kepala desa yang SK-nya sudah terbit. 


Berita Terkait: Menyoal Perangkat Desa Rumpa, ini Penjelasan Camat Mapilli 


Lukman, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa yang kemudian digeser menjadi Kepala Dusun II mengatakan, rotasi yang di lakukan pak desa terhadap dirinya dan sejumlah aparat lainnya, dianggapnya itu hal yang keliru karena tidak ada penyampaian sebelumnya serta tidak melakukan musyarawah terlebih dahulu.


Lukman yang saat itu bersama Busman Kaur Pemerintahan dan Suyuti Sekretaris Desa mengatakan, perolingan ini dilakukan kepala desa secara tiba tiba serta tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan saya pribadi menganggap perolingan yang dilakukan pak desa ini tentunya ada segi kekekeliruan." Ungkapnya saat di wawancara di Kantor Desa Rumpa. Jumat (15/07/2022).


"Memang kewenangan nya pak desa tapi alangkah baiknya cerita-cerita maki dulu, minimal kita bicara internlah dulu bersama aparat lainnya." Ucapnya.


Lukman Kepala Dusun II ( kanan / Baku Putih), Busman Kaur Pemerintahan (Kiri / Baju Hijau Gelap)
(Foto : Acho Metro)


Lanjut, Lukman mencotohkan misalnya saat ini saya di geser menjadi kepala dusun sebenarnya berat juga, karena kepala dusun itu ibarat Kepala desa sebagai pemimpin wilayah sedangkan basic dan pengalaman saya berhubungan dengan adminsitrasi, menurut Lukman jabatan barunya saat ini dianggapnya kurang pas.


Ia juga.mengatakan, sampai hari ini Kami belum tahu apa maksud dari kepala desa melakukan perolingan ini.


Sementara itu, Busman Kaur Pemerintahan yang sebelumnya menjabat kaur kesra saat disinggung mengenai rotasi yang dilakukan kepala desa ia mengatakan tentu dirinya merasakan dampak yang kurang enak


"Jika saya mengatakan saya baik-baik saja berarti saya tidak jujur, karena dengan adanya pergeseran ini ada dampak yang kurang enak termasuk pada pelayanan di desa, karena bagaimana mungkin orang yang tidak paham dengan sesuatu lantas dibebankan untuk pekerjaan tersebut, pastinya akan bekerja tapi tidak akan maksimal." Kata Busman.


Ia juga mengatakan, silahkan meroling tapi tempatkan pada tempatnya, karena apalah arti jabatan namun tidak paham akan tugasnya.


"Contoh sekretaris desa yang baru, dia tidak tahu apa tugas dia, bahkan buka - buka Laptop saja dia tidak tahu apalagi mengoperasikan." Kata Busman yang duduk bersampingan dengan Sekdes baru tersebut.


Suyuti Sekretaris Desa Rumpa (Tengah / Baju Putih) Foto : Acho Metro


"Apapun keputusan kita akan terima, karena kami ini bawahan, namun saya berharap perangkat desa yang telah di rotasi bisa di kembalikan ke posisi awalnya." Harapnya.


Membenarkan komentar Busman, Suyuti Sekretaris Desa yang sebelumnya menjabat Kaur Umum mengatakan, tidak memiliki keahlian mengoperasikan laptop Sampai saat ini saya tidak tahu. 


"Biar ini saya mau bikin surat pak, tapi kan saya tidak tahu buka - buka Laptop apalagi mengoperasikan nya." Katanya.


"Mengenai pengangkatan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya atau musyawarah kepada kami, dan tiba-tiba ada SK." Ungkap Suyuti.


Sementara itu, Kepala Desa Rumpa, Rusman saat dikonfirmasi melalui Via Phone mengatakan, rotasi ini semacam penyegaran karena saya melihat selama ini ada ketergantungan terhadap beberapa orang, misalnya persuratan.


"Kalau dia tidak ada, tidak jadi pekerjaan makanya saya lakukan rotasi supaya semua aparat bisa, karena kalau mau belajar tentunya pasti bisa." Kata Rusman.


Lanjut, ia mengatakan terkait rotasi yang ia lakukan, itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada, 


"Rotasi yang saya lakukan sesuai peraturan yang ada karena jika tidak sesuai yah, pastinya saya sudah di proses, memang mengenai rotasi itu kan hak prerogatifnya pak Desa." Ujarnya.


"Rotasi itu wewenangnya saya, jadi tidak mesti ada musyawarah terlebih dahulu, dan kan rotasi ini saya lakukan setelah adanya evaluasi kerja." Ucap Pak Desa yang baru dilantik tahun 2022 tersebut.


Dia juga mengomentari mengenai kepala Dusun II dan III yang di persoalkan beberapa warga yang telah mendatangi kantor camat mapilli beberapa waktu lalu bahwa yang dipersoalkan disana itu, tetap tidak bisa dilakukan penjaringan dan penyaringan karena itu mutasi perangkat desa. Seandainya itu orang baru yah saya menyalahi aturan, saya paham regualasinya." Pungkas Rusman.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rotasi Delapan Aparatnya, Kades Rumpa, Sesuai Aturan

Trending Now

Iklan

iklan