Iklan


 

Disahkan, Presidium Ampas Sulbar Tegas Menolak UU Cipta Kerja

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:34 WIB Last Updated 2023-03-31T11:49:30Z

Asrul Ruslan Presidium Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat ( AMPAS SULBAR ). Foto : Acho Metro

PolewaliTerkini.Net - Polman - Polewali Terkini.Net - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU) sejak tanggal, 21 Maret 2023 Lalu. 

 

Hal tersebut mendapat penolakan dari sejumlah element masyarakat, tak terkecuali Asrul Ruslan Presidium Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat ( AMPAS SULBAR ) dengan tegas menolak pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU).


Menurutnya, ada 3 poin yang menjadi alasan penolakan, yakni : 


Pertama, penerbitan Perppu Ciptaker tidak sesuai dengan amar putusan MK yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya sehingga besarnya dampak penindasan terhadap kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kaum perempuan.


Kedua, Perppu Cipta Kerja dianggap tidak memenuhi aspek formalitas dan juga cacat secara konstitusi.


Ketiga, Perppu itu juga bukan jadi solusi dari ketidakpastian hukum dan ekonomi di Indonesia seperti alasan pemerintah, justru kami menganggap Pemerintah telah membuka jalur karpet merah untuk pengusaha Asing di Indonesia.


Kata Asrul, DPR Bagaikan tikus dengan watak selalu berkeliaran menggerogoti masyarakat sipil. Semakin terlihat bahwa DPR hari ini benar - benar sudah tidak lagi berpihak kepada masyarakat." Tuturnya.


Aktifis PMII ini berharap DPR dan Pemerintah Sebaiknya Mencabut pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU). 


Sebab keputusan itu bukanlah sebuah solusi untuk kepentingan masyarakat banyak, kami tegaskan bahwa kami menolak pengesahan itu."ujarnya. Jumat (31/03/2023).


"Bukan hanya kami yang menolak, bahkan 2 fraksi DPR RI menolak akan hal itu, yaitu fraksi Demokrat dan fraksi PKS salah satunya, terkait soal pengaturan kontrak kerja hingga upah kerja yang dianggap merugikan buruh dan justru menguntungkan pengusaha." Jelasnya.


"Kita lihat saja akan ada seruan aksi besar-besaran di berbagai daerah untuk melakukan penolakan ketika DPR dan Pemerintah tidak mencabut pengesahan tersebut." Tegasnya


Dia tambahkan, Negara maju tidak lahir dari regulasi yang menindas rakyat, melainkan dari besarnya partisipasi mayarakat terhadap segala regulasi yang lahir untuk kepetingan bersama. Pungkasnya.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disahkan, Presidium Ampas Sulbar Tegas Menolak UU Cipta Kerja

Trending Now

Iklan

iklan