Dosen ilmu ekonomi dan bisnis ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, Nursahdi Saleh. Sebaiknya kebijakan melarangan pakai bekas Impor dikaji ulang secara bijak. Foto : Nadi |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dosen Ilmu Ekonomi dan Bisnis Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Nursahdi Saleh, menyatakan. Kebijakan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melarangan pakai bekas Impor yang dikenal warga Sulawesi Barat Cap Karung (Cakar) masuk ke Indonesia. Sebaiknya dikaji ulang secara bijak. Karena ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah hidup dari usaha tersebut.
"Sebaiknya mengkaji ulang kebijakan pemerintah pelarangan impor pakaian bekas, karena UMKM pakai bekas impor sudah menjadi sumber penghidupan. Penggerak ekonomi." Sebutnya.
Disebutkan Rektor ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Alasan yang mendasar untuk menaikkan nilai produk tekstil dari UMKM yang ada di daerah, dengan menjamurnya penjualan pakaian bekas impor tak hanya mematikan UMKM, juga berdampak panjang hingga ke sisi hulu.
"Ketika di bagian hilir tekstil atau penjualan produk barang jadi terganggu, rantai industri antara dan hulu pun ikut terdampak." Katanya.
Sementara itu pengelola Pasar Induk Wonomulyo, Arifin, menyebutkan. Pedagang pakai bekas impor di Pasar Ikan Wonomulyo yang jual pasar malam merasa takut, dengan penyitaan dilakukan kepolisian Polres Polewali Mandar, pada pedagang pakai bekas impor. Di Pasar Pekabatta, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
"Malam Pasar Ikan Wonomulyo, merasa ketakutan berjualan Cakar. Jangan sampai disita jualanya." Katanya.
Ditambahakan pengelola Pasar Wonomulyo. Kemungkinan juga besok (Hari ini) pedagang pakai bekas tidak datang jual mengisi lapaknya.
"Kemungkinan besok datang berjual. Jangan sampai ada lagi penyitaan barang ilegal Cakar." Sebutnya.
Laporan : Nadi