PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Menjelang beberapa jam di buka secara resmi pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai politik peserta Pemilu 2024, tapi belum ada pendaftar.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, belum ada partai politik di Kabupaten Polewali Mandar, yang menyampaikan akan datang menyerahkan berkas dokumen Bacaleg untuk hari pertama. Senin, 01 Mei 2024.
Ketua KPUD Polewali Mandar, Rudianto, menyatakan, pendaftaran Bacaleg partai politik yang dimulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Hingga malam ini, belum menerima informasi adanya partai politik di Kabupaten Polewali Mandar akan datang di hari pertama, dengan membawa administrasi persyaratan.
"Belum ada partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Polewali Mandar, yang mendaftar besok. Senin, 1 Mei 2023." Terangnya.
Disebutkan Ketua KPUD Polewali Mandar, ada pun berkas dokumen persyaratan pengajuan Bacaleg partai politik yang wajib dibawa secara fisik untuk diserahkan, yakni surat pengajuan menggunakan formulir model B atau pengajuan partai politik.
Kemudian daftar Bacaleg menggunakan formulir model B atau daftar Bacaleg partai politik. Disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan Bacaleg dan dilampirkan surat keputusan persetujuan dari Ketua dan Sekretaris Jenderal pengurus pusat partai politik.
"Sesuai ketentuan Undang-Undang Pemilu 2024, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 melengkapi persyaratan Bacaleg partai politik. Sebelum diserahkan dokumen di KPUD Kabupaten Polewali Mandar." Tandasnya
Laporan : Nadi