DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, menjadwalkan mendaftarkan Bacaleg, di KPUD Kabupaten Polewali Mandar, 05 Mei 2023 mendatang. (Foto : Dok DPD Partai Nasdem Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadwalkan akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar. Jumat, 05 Mei 2023 mendatang.
Demikian penyampaian Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin.
TERKAIT : Partai Nasdem Polman, Tunda Mendaftar Hari Ini
"Partai Nasdem secara serentak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Provinsi dan daerah, 5 Mei 2023. Sesuai nomor urut Partai Nasdem, ini juga berdasarkan perintah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Suriya Paloh." Tegasnya.
Disebutkan Ketua DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, untuk Partai Nasdem Kabupaten Polewali Mandar, untuk 5 Daerah Pemilihan (Dapil) terus merampungkan berkas dokumen persyaratan Bacaleg.
Diantaranya berkas hasil tes Narkoba, dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar. Tes Kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah Hajja Andi Depu dan Wonomulyo.
Hal sama untuk surat keterangan catatan kepolisian, di Satuan Intelkam Polres Polewali Mandar. Dan Surat keterangan tidak terpidana dari kantor Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, menjadwalkan mendaftarkan Bacaleg, di KPUD Kabupaten Polewali Mandar, 05 Mei 2023 mendatang. (Foto : Dok DPD Partai Nasdem Polman). |
"Seluruh Bacaleg Partai Nasdem dengan usia di atas 21 tahun, sementara pengurusan berkas di Rumah Saki Hajja Andi Depu dan Rumah Sakit Wonomulyo, untuk tes kesehatan, begitupula di Kantor Badan Narkotikan Nasional Polewali Mandar, untuk tes Narkoba. Polres Polewali Mandar dan Pengadilan Negeri Polewali, untuk SKCK dan surat tidak terpidana, yang harus selesai 04 Mei 2023." Jelasnya.
Dipaparkan Ketua Partai Nasdem Polewali Mandar, dalam penentuan komposisi Bacaleg di 5 Dapil di Kabupaten Polewali Mandar, anggota DPRD periode 2019-2024 tetap berada dinomor urut pertama.
Sementara mantan anggota DPRD Polewali Mandar, pengurus DPD Partai Nasdem dan kader baru partai, berada di nomor berikutnya. Berdasarkan hasil rapat pengurus Partai Nasdem Polewali Mandar bersama Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulawesi Barat.
"Partai Nasdem menyusun Bacaleg, tetap anggota DPRD menjabat sekarang di nomor urut pertama. Sedangkan mantan anggota DPRD dan kader partai ditentukan berdasarkan kesetiaan dan loyalitas terhadap partai, ketetapan ini telah putus dalam rapat internal Partai Nasdem Polewali Mandar." Tandasnya.
Ditambahkan Ketua DPD Partai Nasdem Polewali Mandar, pada Pemilu 2024. Partai Nasdem menarget 1 kursi setiap Dapil di Kabupaten Polewali Mandar. Sehingga Partai Nasdem terbuka bagi siapapun yang hendak bergabung, utamanya Sulawesi Barat.
"Kami di Partai Nasdem terbuka untuk siapapun untuk bergabung, demi perjungan perubahan." Paparnya.
Laporan : Nadi