Gambar Ilustrasi (Dok Pixabay.com). |
PolewaliTerkini.Net - MAMUJU - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat tangani laporan dugaan pelanggaran disiplin oknum anggota Polri.
Kasusnya diduga melakukan perbuatan perselingkuhan dengan salah satu anggota Bhayangkari ranting Polman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota Polri yang terlapor tersebut berinisial (R) berpangkat Briptu, bertugas di Polda Sulbar.
Dia ditengarai melakukan dugaan perselingkuhan dengan salah satu anggota bhayangkari ranting yang ada di Polman yang telah dilaporkan ke Propam Polda Sulbar.
Salah satu perwira Bidang Propam Polda Sulbar saat dikonfirmasi membenarkan oknum Briptu (R) tengah diperiksa terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Kata dia, persoalan ini sudah ditangani dan dilaporkan ke biro pengawasan dan pembinaan profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.
"Kami sudah serahkan ke Wabprof dan untuk hukumannya tergantung Wabprof." Jelasnya, melalui telepon. Senin, 29 Mei 2023.
Dia juga menyampaikan, tahun lalu juga ada oknum anggota Polri terlapor kasus serupa, kasusnya telah ditangani Propam Polda Sulbar.
"Tapi kasus asusila tahun lalu itu saya belum menjabat, nanti kasus Briptu (R) ini baru menjabat." Tuturnya.
Laporan : Ahmad Gazali