Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah Kecamatan Wonomulyo, tertibkan pedagang di jalan masuk terminal darat wonomulyo. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, bersama Pemerintah Kecamatan Wonomulyo, tertibkan sejumlah pedagang berada di jalan masuk Terminal Darat Wonomulyo, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Camat Wonomulyo, Sulaeman Mekka menyatakan, penertiban pedagang yang berjualan disepanjang jalan masuk Terminal Darat Wonomulyo, merupakan penertiban yang sekian kalinya dilakukan jajaran Forum Komunikas Pimpinan Kecamatan Wonomulyo, agar pedagang tidak menjadikan jalan lokasi penjualan.
"Pemerintah Kecamatan Wonomulyo bersama Polsek Wonomulyo dan Koramil Wonomulyo sudah beberapa menyampaikan pedagang berhenti jualan di jalan masuk terminal. Namun selalu tidak dipedulikan." Tegasnya.
Disebutkan Camat Wonomulyo. Penertiban secara persuasif telah dilakukan dengan mendatangi satu persatu pedagang untuk pindah berjualan ke dalam Pasar Ikan Wonomulyo. Namun pedagang tetap saja mendirikan lapak jualan di ruas jalan masuk Terminal Wonomulyo, apalagi jalan tersebut sempit dilalui kendaraan jika dipenuhi pedagang berjualan.
"Hampir setiap minggu diperingati pedagang tidak jual di sepanjang jalan masuk terminal. Tetapi setiap sore justru tetap berjualan. Utamanya pedagang Ikan dari Kecamatan Campalagian, Balanipa dan Tinambung." Terangnya.
Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah Kecamatan Wonomulyo, tertibkan pedagang di jalan masuk terminal darat wonomulyo. (Foto : Nadi). |
Ditambahkan Camat Wonomulyo. Penertiban kali ini, merupakan peringanan terakhir, dengan harapan pedagang tidak kembali berjualan, yang dibuktikan ditanda tanganinya surat pernyataan tidak berjualan di lokasi tersebut oleh para pedagang.
"Kita panggil Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, untuk melakukan pembongkaran dan peryataan lapak jualan dan surat pernyataan tidak jualan lagi." Katanya.
Sementara Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar,Arifin Halim mengatakan, penertiban pedagang yang selalu berjualan di jalan masuk Terminal Darat Wonomulyo, merupakan permintaan Camat Wonomulyo, untuk melarang pedagang berjualan di jalan tersebut, karena kawasan terminal bukanlah lokasi jualan.
"Kita mau kembalikan fungsi terminal sebagai tempat angkutan penumpang. Sehingga keberadaan pedagang di jalan terminal, yang menganggu arus lalu lintas beraktivitas ditertibkan untuk tidak lagi berjualan." Ungkapnya.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Polewali Mandar. Pedagang kita tertibkan, tidak memicu kembali pedagang lainnya untuk selalu berjual mengunakan jalan. Namun pedagang diatur dengan meminta menempati sejumlah lapak yang disediakan pengelola Pasar Induk Wonomulyo.
"Pedagang diharapkan menempati lokasi pasar yang telah diberikan pengelola pasar. Bukan menempati jalan, menyebabkan pedagang lain ikut berjualan di jalan." Ujarnya.
Laporan : Nadi