Iklan


 

Pemkab Polman Akan Melakukan Perekaman Pemilih Non KTP-E

Senin, 03 Juli 2023 | 21:20 WIB Last Updated 2023-07-03T13:21:16Z

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, segera melakukan perekaman KTP-E, untuk pemilih potensial Non KTP-E. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera melakukan perekaman administrasi kependudukan bagi pemilih non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).


Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menyampaikan, untuk memastikan pemilih potensial Non KTP-E, yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Polewali Mandar. 


Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bakal melakukan perekaman kepada pemilih Non KTP-E.


Tercatat sebanyak 21.135 orang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar. Dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang. 


"Akan melakukan perekaman KTP-E bagi pemilih potensial non KTP-E di sejumlah sekolah, kantor desa dan kelurahan serta sejumlah tempat yang mudah dijangkau warga tersebut, agar dapat disalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024." Tandasnya.


Dijelaskan Bupati Polewali Mandar. Perekaman administrasi kependudukan berupa KTP-E, dilakukan berdasarkan data pemilih potensial Non KTP-E setiap desa dan kelurahan yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan setempat. 


Langkah ini agar persyaratan sebagai pemilih dapat digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu 2024 mendatang.


"Disdukcapil melakukan perekaman KTP-E, sesuai data pemilih di setiap desa. Dalam daftar pemilih tetap, setiap desa dan kelurahan. Secara rillnya dalam daftar pemilih tetap dalam setiap TPS." Paparnya.


Disampaikan Bupati Polewali  Mandar. KPUD, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Desa dan Kelurahan, untuk selalu berkordinasi dalam merampungkan pemilih potensial Non KTP-E, sebelum hari pemungutan suara Pemilu. Rabu, 14 Februari 2024.


"Lembaga Penyelenggaran Pemilu 2024 bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, selalu duduk bersama menangani pemilih non KTP-E." Ujarya.


Ditambahkan Bupati Polewali Mandar. Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap desa dan kelurahan bersama kepala dusun dan lingkungan, untuk aktif menyampaikan kepada masyarakat segera melakukan perekaman KTP-E.


"Aparat desa juga diminta rajin menyampaikan kepada masyarakat. Untuk segera melakukan perekaman. Jika perlu aparat kepala dusun dan lingkungan mengantar langsung warga melakukan perekaman KTP-E." Tegasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Polman Akan Melakukan Perekaman Pemilih Non KTP-E

Trending Now

Iklan

iklan