konferensi pers kasus pencurian BBM di Mobil tangki di Mapolres Polman. Selasa, 27 Juni 2023.(Foto : Arf). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tiga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 60 Miliar.
Mereka terendus melakukan tindakan kriminal dengan melakukan penjualan BBM subsidi menggunakan truk tangki pertamina di jalan atau kencing di jalan.
Terkait : SPBU Sarampu Mengisi BBM Subsidi Ke Jerigen Tengah Malam
Pelaku tersebut diamankan di Dusun Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman pada. Sabtu, 24 Juli 2023 pukul 20.00 Wita saat sedang melakukan transaksi ilegal.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, ada 3 pelaku ditangkap dalam tindak pidana pencurian BBM jenis pertalite tersebut, yakni (RD) sopir utama tangki pertamina, (IH) sebagai pembantu sopir dan (HM) pembeli BBM subsidi.
"Pelaku tindak pidana penyimpangan BBM subsidi dan tanpa izin dari pihak berwenang disangkakan Pasal 55 subsider 53 huruf c dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas, penetapan pidana tertinggi 6 tahun denda Rp. 60 Miliar rupiah." Terangnya, saat konferensi pers kasus ini di Mapolres Polman. Selasa, 27 Juni 2023.
Lanjut Agung, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan pada 15 Juni lalu, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka (HM) setelah melakukan transaksi ilegal.
"Terkait kasus tersebut Polres Polman menyita truk tangki nomor polisi DP 8426 beserta STNK, 11 Jerigen masing-masing berisi 30 liter BBM subsidi dan barang bukti lainnya." Ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku sudah 2 kali melakukan hal serupa dengan trik mengganjal segel kran mobil tangki atau mobil BBM dengan kapasitas 8000 liter ini rencananya akan mengantarkan jatah BBM untuk masyarakat Tammerodo, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
Manager Pertamina Pare-pare Tony Kurniawan yang juga hadir dalam press rilis penangkapan pelaku penyimpangan BBM subsidi tersebut mengapresiasi jajaran Polres Polman yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
"Kami sangat berterimakasih, BBM subsidi ini untuk masyarakat tidak mampu dengan adanya pengungkapan ini kita berharap menjadi efek jera agar tidak adalagi kejadian seperti ini." Tuturnya.
Laporan : AG/Sk