Iklan


 

DPRD Sulbar Hearing Dialog Pemerintah, Warga, Penanganan Sampah Polman

Kamis, 31 Agustus 2023 | 01:53 WIB Last Updated 2023-08-30T17:53:12Z

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, Hearing Dialog Penanganan Sampah di Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Halim, gelar Hearing dialog bertema sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Penanganan Sampah, bersama para petugas kebersihan dan pertamanan tingkat kabupaten dan kecamatan, warga Wonomulyo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Dinas DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kecamatan Wonomulyo dan organisasi lingkungan hidup di Alun-Alun, Kecamatan Wonomulyo.


Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, mengatakan. Kegiatan dialog penanganan sampah dilakukan di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, bertujuan untuk menerima aspirasi dari kalangan petugas kebersihan, warga, Pemerintah kecamatan Wonomulyo, DLHK Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DLHK Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 


Nantinya menjadi evaluasi DPRD Sulawesi Barat, dalam pelaksanaan berbagai program DLHK Provinsi Sulawesi Barat di Sulawesi Barat, khusus di Kabupaten Polewali Mandar.


"Dialog dilakukan untuk lebih jauh mengetahui penanganan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Menjadi bahan evaluasi sejumlah program penanganan sampah." Tegasnya.


Disebutkan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, hasil dialog menjadi bahan usulkan anggaran sejumlah program penanganan sampah di DLHK Provinsi Sulawesi Barat, dalam pembahasan anggaran tahun 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat.


"Semua usulan dari berbagai kalangan akan diperjuangkan mendapatkan anggaran dalam APBD Sulawesi Barat. Kelanjutan program penanganan sampah di DLHK Sulawesi Barat." Jelasnya.


Dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, masukan dan tanggapan dari kalangan petugas kebersihan DLHK Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Akan lebih mengetahui kondisi penanganan sampah yang dibutuhkan DLHK untuk mengatur dalam Rancangan Peraturan Daerah khusus mengatur pengelola sampah baik mengumpulkan dan memilah sampah.


"Setelah mendengarkan seluruh aspirasi, dirinya mendapatkan informasi jelas tentang pengelolaan sampah. Sehingga mendorong program baru penanganan sampah dalam rancangan peraturan daerah." Terangnya.


Sementara itu Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, mengatakan, dalam penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Polewali Mandar, telah melakukan pengelolaan sampah dengan sistem pengumpulan dan pemilahan sampah untuk efesiensi anggaran. Utamanya sampah bukan organik, seperti plastik dan kertas menjadi tambahan ekonomis melalui Bank Sampah.


"Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Khusus di Kecamatan Polewali, dan Kecamatan terdekat dari ibu kota kabupaten. Dengan sistem pengumpulan sampah dikelola di Bank Sampah yang dapat menghasilkan tambahan ekonomi." Paparnya.


Diuraikan Plt Kepala DLHK Polewali Mandar, saat program inovasi pengelola sampah yang dilakukan DLHk Polewali Mandar, terus dilakukan, agar sampah mendatangkan manfaat bagi warga.


Diantaranya, sampah dapat ditukarkan dengan sembako dan ditabung dalam bentuk uang di Bank Sampah. Bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja dan dapat mendaftarkan keluarganya di BPJS Ketenagakerjaan. Dimana pembayaran iurannya melalui sampah. 


"Sampah juga sudah dapat ditukar dengan Sembako. Begitupula iuran asuransi kesehatan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat dibayarkan dengan sampah yang dananya dari tabungan Bank Sampah. Termasuk pembayaran tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan." Ungkapnya.


Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, Hearing Dialog Penanganan Sampah di Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

Dikatakan Plt Kepala DLHK Polewali Mandar. Melalui Bank Sampah bekerjasama dengan Pegadaian, yang melayani pembelian emas dapat dilakukan melalui tabungan nasabah Bank Sampah. Hal sama dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa mengunakan sampah. Jumlah Rp. 15 ribu rupiah pertahun.


"Menjadi nasabah Bank Sampah juga dapat melayani pembelian emas di Pegadaian dan pembayaran PBB. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan kemudahan dengan mengelola sampah secara baik." Tuturnya.


Diterangkan Plt Kepala DLHK Polewali Mandar. Keterbatasan anggaran dialokasikan ke DLHK Kabupaten Polewali Mandar, sehingga mengharapkan anggaran dari DLHK Provinsi Sulawesi Barat untuk kebutuhan fasilitas keselamatan kerja petugas kebersihan dan pertamanan. Diantarnya pakaian seragam yang lengkap, sepatu standar kerja, Jas hujan dan Kaus Tangan dapat dipenuhi pada tahun depan.


"Sangat mengharapkan bantuan DPRD Sulawesi Barat dan DLHK Provinsi Sulawesi Barat. Membatu fasilitas keamanan dan keselamatan petugas kebersihan yang standar kerja, yang dibutuhkan diantaranya pakai kerja lengkap dan kelengkapan lainya." Harapnya.


Disampaikan Plt Kepala DLHK Polewali Mandar. Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah dalam mengangkat sampah, sangat dibutuhkan alat berat excavator. Karena excavator yang dimiliki DLHK Polewali Mandar sudah berumur 12 tahun, yang sering mengalami kerusakan.


"DLHK Polewali Mandar, juga sangat membutuhkan excavator untuk mengangkat gunungan sampah ke armada pengangkutan di TPA." Harapnya.


Ditambahkan Plt Kepala DLHK Polewali Mandar. Pada tahun akan datang tetap mengalokasikan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah di setiap wilayah desa dan Kelurahan menjadi penanganan sampah. 


Sebab lanjutnya, dengan memaksimalkan TPS3SR tentu bisa meminimalisir sampah setiap harinya. Sehingga memaksimal sumber daya manusia untuk mengelola sampah di TPS3SR.


"Pembangunan TPS3SR tetap menjadi skala perioritas untuk setiap desa dan kelurahan dalam menangani sampah. Utamanya daerah produksi sampah tinggi." Himbaunya.


Ditempat sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, mengatakan. Untuk menangani sampah di Kabupaten Polewali Mandar, sesuai kewenangan dimiliki DLHK Provinsi bersama dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, memperhatikan dan meningkatkan alokasi anggaran dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Baik dari pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), P3SR dan menyediakan peralatan yang dibutuhkan.


"Kami di DLHK Sulawesi Barat selalu berkomunikasi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Untuk selalu diperhatikan mendapatkan alokasi anggaran penanganan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Agar menuntaskan persoalan sampah yang terjadi." Jelasnya.


Disebutkan Kepala DLHK Sulawesi Barat. Semua program dilakukan DLHK Kabupaten Polewali Mandar akan bekerjasama dengan program DLHK Provinsi Sulawesi Barat. Demi mengatasi permasalahan sampah pada tahun akan datang.


"Program penanganan sampah DLHK Sulawesi Barat dikolaborasikan dengan program DLHK Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai upaya berkelanjutan penanganan sampah di Kabupaten Polewali Mandar." Tutupnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sulbar Hearing Dialog Pemerintah, Warga, Penanganan Sampah Polman

Trending Now

Iklan

iklan