Iklan


 

ITB Muhammadiyah Polman, Tak Izinkan Kampanye di Kampus

Sabtu, 02 September 2023 | 17:54 WIB Last Updated 2023-09-02T09:54:37Z

ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, tak izinkan kampanye Pemilu di kampus. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Merevisi materi pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Pemilu 2024. Memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas dan sekolah dijadikan arena kampanye Pemilu 2024. 


Hanya syaratnya tidak membawa atribut partai politik dan mendapatkan izin dari penanggung jawab pihak kampus. 


Aturan ini dinilai institut Teknologi Bisnis (ITB) Muhammadiyah Polewali Mandar, dapat menimbulkan konflik kepentingan politik civitas akademika, yang menyebabkan perpecahan. 


Alasan ini membuatnya tidak memberikan izin kampanye di Kampus ITB Muhammadiyah Polewali Mandar.


Demikian disampaikan Wakil Pembantu Rektor Dua Institut Teknologi Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar, Miftahul Rahman Hapit.


"Kampus ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, tegas tidak memberikan kampanye Pemilu 2024. Menghindari konflik kepetingan politik dapat perpecahan civitas akademika ITB Muhammadiyah Polewali Mandar." Ujarnya.


Disebutkan Wakil Pembantu Rektor Dua ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Lembaga Pendidikan baik Perguruan Tinggi dan sekolah, merupakan area wajib netral dari kegiatan politik.


Sehingga tidak baik dijadikan salah satu lokasi kampanye di Pemilu 2024. Dilakukan langsung Calon Legislatif partai politik, anggota DPD dan tim sukses Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.


"Namanya lembaga pendidikan, tentu harus netral dari kegiatan politik. Dilakukan Partai Politik Peserta Pemilu, apalagi anggota DPD dan tim sukses Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden." Paparnya.


Dijelaskan Wakil Pembantu Rektor Dua ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Kampanye Pemilu 2024, di lingkungan Kampus dapat menganggu pelaksanaan aktivitas perkuliahan Mahasiswa. 


Utamanya Kampus yang  halamannya berdekatan dengan ruangan perkuliahan. Rentan menimbulkan kericuhan antara kelompok mahasiswa.


"Kampanye Pemilu di dalam Kampus juga dipastikan mengganggu aktivitas perkuliahan. Apalagi ruang perkuliahan berdekatan dari arena kampanye." Tandasnya.


Ditegaskan Wakil Pembantu Rektor Dua ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Instruksi tidak memberikan izin kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan binaan Muhammadiyah, sudah disampaikan Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Pusat. Abdul Muti. 


Sehingga itu wajib ditaati seluruh lembaga pendidikan binaan Muhammadiyah di seluruh Indonesia dan luar negeri.


"PP Muhammadiyah telah mengeluarkan putusan tidak memberikan izin kampanye Pemilu di seluruh lembaga pendidikan binaan Muhammadiyah. Menjadi dasar kami di ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, untuk tidak mengizinkan kampanye di ITB Muhammadiyah Polewali Mandar." Harapnya.


Ditambahkan Wakil Pembantu Rektor Dua ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Civitas akademika ITB Muhamadiyah Polewali Mandar, dilarang keras mengatasnamakan Lembaga ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, dalam mengikuti undangan kampanye kampus lain. Karena ITB Muhammadiyah Polewali Mandar, bersikap netral dalam Pemilu 2024.


"Mahasiswa dan Dosen ITB Muhammadiyah Polewali Mandar secara perorangan dipersilahkan menghadiri undangan kampanye kampus lain. Namun tidak diperbolehkan  mengatasnamakan ITB Muhammadiyah Polewali Mandar." Ungkapnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ITB Muhammadiyah Polman, Tak Izinkan Kampanye di Kampus

Trending Now

Iklan

iklan