Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto mengharapkan Anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, Rp. 49 Miliar segera ditandatangani. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Hasil dengan pendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri, dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Menyepakati memajukan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak ke September 2024. Sehingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, melakukan percepatan pembahasan anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar. Melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk segera ditandatangani.
Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, menyatakan. Menindak lanjuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) jajaran KPUD Kabupaten, Kota dan Provinsi se-Indonesia. Beberapa waktu lalu, membuat pihaknya telah melalukan percepatan pembahasan anggara Pilkada melalui NPHD. Diatur berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melakukan pengusulan anggara Pilkada ke Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
"Kami jajaran KPUD Polewali Mandar, telah melakukan percepatan membahas anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar." Ujarnya.
Dijelaskan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Hasil rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, sebelumnya telah mengajukan anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar. Pada Juni 2023 lalu sebesar Rp. 68 Miliar lebih.
Namun harus direvisi kembali, karena didalamnya ada sejumlah pos anggaran Covid-19. Sehingga diturunkan menjadi sebesar Rp. 52 miliar lebih. Kemudian kembali dibahas bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang kemudian mengahasilkan kesepakatan sebesar Rp. 49 Miliar lebih.
"Rp. 49 Miliar lebih yang menjadi kesepakatan akhir anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar. Dari pengusulan Rp. 52 Miliar lebih yang diusulkan." Tegasnya.
Diuraikan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Dengan kesepakatan anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, sehingga KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Mengharapkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, tidak lagi mengurangi jumlah Rp. 49 Miliar lebih.
Dengan dasar dari Rp. 23 Miliar anggaran tersebut, merupakan anggaran untuk honorarium penyelenggaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan suara (KPPS). Dimana Honorarium Panitia Adhock, sudah diatur dalam regulasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tidak dapat dikurangi atau diubah lagi.
"Semoga anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, tidak ada lagi perubahan. Sebab Rp. 23 Miliar lebih merupakan honorarium penyelenggaran PPK, PPS dan KPPS. Jumlah sudah diatur dalam kementerian keuangan." Katanya.
Ditambahkan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Pihaknya minta anggaran Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, sebesar Rp. 49 Miliar lebih. Secepatnya dilakukan penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Polewali Mandar pada Oktober hingga awal November 2023.
"Sangat mengharapkan penandatanganan dapat NPHD dilaksanakan pada bulan ini dan awal November 2023 mendatang." Bebernya.
Laporan : Nadi