Mantan Tenaga Ahli DPR-RI Muhammad Rum (Foto : Ist/Ag). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM).
Mantan Tenaga Ahli DPR RI Muhammad Rum melihat mengoptimalkan PKH sangat linear dengan persoalan Sulawesi Barat (Sulbar) yang kemudian menjadi program kerja utama Pj Gubernur Sulbar yaitu 4+1 (kemiskinan ekstrim, stunting, anak putus sekolah dan perkawinan dini + inflasi).
Rum merumuskan strateginya agar minimal membantu Pj Gubernur Sulbar menuntaskan program kerjanya tersebut, ada 2 point utama yang ia gagas yaitu :
1. Perjuangkan Pendamping PKH menjadi PPPK, analisanya pendamping PKH adalah ujung tombak program ini. Pendamping itu terkoordinir dari pusat sampai desa, makanya ada istilah pendamping PKH desa.
"Parpol saya yaitu Partai Amanat Nasional di DPR RI kan kebetulan anggota DPR-nya Ketua Komisi VIII yang membidangi sosial. Apalagi baru-baru ini Ketua Komisi VIII Pak Ahsabul Kahfi sudah menyatakan akan memperjuangkan pendamping PKH menjadi PPPK di sidang komisi." Paparnya.
Menurut hemat Rum, bila pendamping PKH di Sulbar menjadi PPPK tentu akan linear dengan peningkatan kinerja, sebab mereka garda depan yang mendampingi masyarakat miskin yang terdampak permasalahan 4+1 itu.
"Mereka itu tiap hari bertugas mendampingi persoalan dan kebutuhan Kelompok Penerima Manfaat." Jelasnya.
2. Mengaplikasikan program 4+1 ini di lingkup penerima dan pendamping PKH.
Rum mengungkapkan berdasarkan data terakhir tahun 2022 Dinas Sosial Sulbar, jumlah penerima PKH di Sulbar mencapai 69.713 KK.
Kata dia, pada program Pj Gubernur Sulbar 4+1 itu utamanya adalah stunting, persoalan stunting erat kaitannya dengan upaya penyadaran pola makan, pola asuh, dan sanitasi yang baik dan sehat di masyarakat.
"Pemda Sulbar perlu mengoptimalkan pendamping PKH untuk ikut mensosialisasikan ini. Mereka itu kan diangkat pemerintah mendampingi secara langsung masyarakat miskin, bisa dengan pembuatan buku saku pedoman stunting, kemiskinan ekstrim dan lainnya." Terangnya.
Rum menyampaikan pendamping PKH adalah petugas yang diangkat langsung Kementerian Sosial (Kemensos), tinggal Pemprov berkoordinasi dengan Kemensos agar aturan dan kebijakannya bisa linear, Rum optimis dua peluang besar ini bisa terealisasi.
"Saya mantan tenaga ahli DPR RI, sedikit banyaknya saya paham proses met legislasi kebijakan menjadi aturan." Bebernya.
Rum mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan Ketua PAN Sulbar Munandar Wijaya, bahkan Munandar sangat merespon positif, apalagi kedekatan Munandar dengan Ketua Komisi VIII DPR cukup baik.
"Insya Allah terkait perjuangan ini, saya akan terus komunikasi dengan pimpinan dan pengurus PAN Sulbar agar dapat menjadi salah satu program prioritas. Tentu demi jawaban persoalan yang terjadi di masyarakat, menuju Sulbar yang malaqbiq." Tutupnya.
Laporan : Ag