PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Untuk menciptakan pemilu yang adil dan tegaknya demokrasi, peran serta keterlibatan partisipatif semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
Sehingga sistem pengawasan pemilu selalu melalui pendekatan kearifan lokal dan budaya setempat. Demi membangun iklim demokrasi, bawa pemilu merupakan tanggung jawab bersama untuk disukseskan.
Dan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, terus melakukan kolaborasi membangun pengawasan pemilu pendekatan kearifan lokal budaya masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan, Abdul Muttalib dari akademisi dan penggiat sosial budaya, saat pemaparan materi pemilu dan partisipasi publik dalam perspektif kearifan lokal.
Pada sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, bertema penguatan peran serta masyarakat dan media dalam pengawasan partisipatif di Kabupaten Polewali Mandar pada Pemilu Tahun 2024.
Acara ini dihadiri jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat. Staf Sekretariat Panwascam, media massa, organisasi kepemiluan, organisasi kepemudaan dan organisasi keagamaan se Kabupaten Polewali Mandar di Hotel Lilianto. Selasa, 21 November 2023.
"Sistem politik demokrasi secara konsepsional terasa ideal jika keterlibatan partisipatif semua elemen masyarakat memaknai pemilu. Sebagai kearifan lokal masyarakat untuk menyalurkan suara-pilihan dalam pemilu dengan mengacu pada semangat demokrasi." Paparnya.
Disampaikan Dosen Unasman. Melalui pengawasan pendekatan kearifan lokal masyarakat, akan mendorong masyarakat merasa bertanggung jawab. Untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu.
Kendatipun secara empiris, faktawi dan praksis kehidupan demokrasi manusia Indonesia. Sering disebut homo politicus justru rentang mendapat tekanan, intimidasi. Bahkan manipulasi oleh sistem dan akrobat politik yang digerakkan para aktor politik.
"Terbangunnya pengawasan pemilu, di tengah masyarakat akan menjadi kekuatan untuk selalu melakukan pengawasan pemilu. Secara sukarela sebagai bagian dari budaya kearifan lokal untuk kelangsungan kehidupan bangsa lebih baik." Tandasnya.
Dijelaskan pemateri. Perilaku politik yang tidak sesuai aturan pemilu, yang dilakukan para partai politik. Membuat masyarakat secara sadar melakukan langkah pengawasan pencegahan pelanggaran, dengan melaporkan kejadian pelanggaran kepada Pengawas Kelurahan dan Desa.
"Masyarakat sadar terhadap pemilu, pastikan secara mandiri melakukan langkah pencegahan pelanggaran. Karena pelanggaran yang dibiarkan terjadi, justru merusak tata demokrasi." Bebernya.
Dilanjutkan pemateri. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemilu merupakan tanggung bersama, demi menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang. Maka penyelenggara pemilu, dituntut integritas, sikap netralitas dan profesional.
Sedangkan peserta pemilu, yang melanggar aturan pemilu harus di hukum sesuai aturan berlaku tanpa pandang bulu. Sengketa antara peserta pemilu harus diselesaikan penyelenggara pemilu, secara adil.
Begitupula sengketa dengan penyelenggara harus ditangani dengan baik oleh lembaga yang berwenang. Sehingga pelanggaran yang terjadi dalam pemilu tidak menimbulkan konflik antar pendukung partai politik, calon anggota DPD dan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
"Penyelenggara pemilu harus betul-betul berintegritas, netral dan profesional. Demi meyakinkan kepada masyarakat, bawa pemilu wadah menentukan arah nasib bangsa ini. Maka itulah sengketa antar peserta pemilu dan sengketa dengan penyelenggara dapat diselesaikan dengan baik oleh lembaga Negara yang berwenang." Ungkapnya.
Dipaparkan pemateri. Hasil pemilu diharapkan tidak konseptual, yakni pemilu dan nilai demokrasi hanya dianggap sebagai momentum perebutan kekuasaan. Akan menjauhkan kepercayaan masyarakat tentang pentingnya menyalurkan hak politik, merendahkan derajat keadaban manusia.
Serta pemilu tidak menyebabkan sikap praktis seperti kian marak politik uang, manipulasi suara, memicu konflik bernuansa primordial dan horisontal antar sesama elemen bangsa dan hadirnya pemimpin atau pengusaha tiran yang tidak kehilangan suluh keteladanan yang menghargai nilai kemanusiaan.
"Pemilu 2024 tidak ada lagi sikap praktis, dengan terjadinya kian marak politik uang, manipulasi suara, memicu konflik bernuansa primordial dan horisontal antar sesama elemen bangsa dan hadirnya pemimpin atau pengusaha tiran yang kehilangan suluh keteladanan yang menghargai nilai, agar pemilu betul-betul melahirkan pemimpin secara demokrasi dan kondisi kehidupan berbangsa tetap bersatu." Katanya.
Ditambahkan pemateri. Dalam kearifan lokal suku mandar menjadi pedoman berdemokrasi terdapat lima nilai kepemimpinan. Yakni manu tandipesissi yang artinya integritas, kapabilitas, soleh.
Petawung tandiwassi artinya tegak lurus, Bea Tanditupa artinya banyak pamrih sosial. Malappu artinya senang berbagi dan Rakke Dri Puang Nassei artinya takut melanggar hukum tuhan. Sebagaimana dijelaskan budayawan mandar, Tammalele.
"Kearifan lokal suku Mandar, menjadi pandangan berdemokrasi yakni manu tandipesissi yang artinya integritas, kapabilitas, soleh. Petawung tandiwassi artinya tegak lurus, Bea Tanditupa artinya banyak pamrih sosial. Malappu artinya senang berbagi dan Rakke Dri Puang Nassei artinya takut melanggar hukum tuhan." Harapnya.
Laporan : Nadi