Para terduda pelaku dan barang bukti diamankan di Satuan Reskrim Polres Polman. (Foto : Humas Polres Polman) |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan Penggerebekan terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam. Kamis (16/11/2023).
Lokasi tempat sabung ayam ini berada di Dusun Kananga, Desa Papandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman, berkisar belasan kilo meter dari Kantor Polres Polman, arah Poros Mamasa.
Menurut Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU I Gusti Bagus Krisna Wardana, S.T.K., S.I.K, kegiatan yang dilakukan tersebut benar tindak pidana perjudian sabung ayam.
Polisi mengamankan pelaku dugaan judi sabung ayam di lokasi tempat kejadian di Desa Papandangan. (Foto : Humas Polres Polman). |
"Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat kemudian segera mendatangi lokasi tersebut dan benar bahwa ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut." Jelas Kasat reskrim Polres polman, seperti dikutip dari wa Humas Polres Polman.
Dari informasi itu sehingga langkah personil gabungan Polri mendatangi TKP dan menemukan masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam.
Akibat judi sabung ayam ini para terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Mapolres Polman, sementara lokasi perjudian dimusnahkan petugas.
Para pelaku dugaan judi sabung ayam dibawa ke Mapolres Polman. (Foto : Humas Polres Polman). |
"Para pelaku dan barang bukti kami amankan guna melakukan proses hukum lebih lanjut dan kami melaksanakan Pemusnahan arena Sabung ayam dengan cara dibakar dilakukan dalam upaya mencegah kembalinya para pelaku di TKP yang sama untuk melakukan Perjudian Sabung Ayam." Ungkapnya.
Dia tambahkan, dalam operasi ini ada sekitar 10 pelaku dan barang bukti berupa 11 unit kendaraan bermotor, 2 (dua) buah taji ayam dan uang Rp. 1.280.000,- (Satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) disita dan diamankan polisi.
Laporan : HPP/Suk