Iklan


 

KPUD Polman Tetapkan 425 DCT Anggota DPRD Polman

Jumat, 03 November 2023 | 23:27 WIB Last Updated 2023-11-03T15:27:45Z

KPUD Polewali Mandar tetapkan 425 DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, menetapkan 425 orang Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.


Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, menyatakan, sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024 dimana, 03 November 2023, merupakan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. 


Sehingga KPUD Kabupaten Polewali Mandar, telah menetapkan 425 anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Dari 14 partai politik peserta Pemilu 2024, telah mengajukan perubahan perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Kabupaten Polewali Mandar.


"Kami sudah menetapkan sebanyak 425 orang DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Hari ini (3 November 2023), sesuai jadwal Pemilu 2024." Ujarnya. 


Disebutkan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Setelah ditetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya akan diumumkan di media massa besok. 4 November 2023, untuk diketahui masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.


"4 November 2023 tahapan pengumuman di media massa, untuk diketahui masyarakat secara luas." Tegasnya.


Dipaparkan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar, DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan mengalami pengurangan sebanyak 4 orang.


Ini dari jumlah Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, sebelumnya berjumlah 429 orang. Karena ke 4 orang Caleg tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi.


KPUD Polewali Mandar tetapkan 425 DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

"4 Bacaleg yang tidak memenuhi dokumen persyaratan administrasi, sehingga DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar berjumlah 425 orang. Dari sebelumnya 429 orang di DCS yang ditetapkan." Jelasnya.


Disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. 4 orang Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, yakni dilakukan dalam pencermatan dokumen pengajuan perbaikan persyaratan. 


Terdiri dari 2 orang Bacaleg tidak masukan dalam pencermatan DCT, sehingga jumlahnya menjadi 427 orang Bacaleg. Serta ada 2 orang tidak memenuhi syarat menuju DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, untuk ditetapkan.


"Pengurangan 4 orang Bacaleg tersebut, pada saat rancangan DCT, yang tidak ajukan partai politik dan tidak memenuhi persyaratan administrasi." Katanya.


Diuraikan Ketua KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Setelah diumumkan DCT anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya akan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat, untuk masukan master penerimaan surat suara pemilu 2024. Caleg anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.


"Usai 4 November 2023 diumumkan, langsung dibawa ke KPU Pusat, untuk dibuatkan master surat suara Pemilu. Caleg anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar." Ungkapnya.


Sebelumnya Rapat Koordinasi (Rakor) KPUD Kabupaten Polewali Mandar, dengan partai politik. Pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, dalam surat suara Pemilu 2024. 


Dengan 14 partai partai politik yang memenuhi dokumen persyaratan administrasi Bacaleg-nya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)  Partai Golongan Kariya (Golkar), Partai Amanat Nasional  (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Sedangkan partai politik mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, tetapi tidak memenuhi persyaratan administrasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai politik tidak mendaftarkan Bacaleg-nya, yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPUD Polman Tetapkan 425 DCT Anggota DPRD Polman

Trending Now

Iklan

iklan