Iklan


 

Panwascam Wonomulyo Tertibkan APS Melanggar!

Selasa, 14 November 2023 | 14:49 WIB Last Updated 2023-11-14T06:50:07Z

Panwascam Wonomulyo, menertibkan APS dan APK Caleg partai politik dan calon anggota DPD Sulawesi Barat, masih terpasang di kawasan Pasar Induk Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Dok Panwascam Wonomulyo).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Masih terpasangnya Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) partai politik peserta Pemilu 2024, terpasang di sejumlah tempat di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Hingga 12 November 2023, membuat jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wonomulyo, melakukan penertiban APS dan APK Caleg partai politik melanggar aturan.


Ketua Panwascam Wonomulyo, Munawir, mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban APS dan APK Caleg partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat, sejak 8 November 2023 hingga saat ini. Untuk memastikan APS dan APK Caleg partai politik dan calon anggota DPD melanggar aturan, tidak lagi terpasang hingga 27 November 2023 mendatang.


"Kami jajaran Panwascam sejak 8 November 2023 hingga saat ini terus melakukan penertiban APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD Sulawesi Barat. Dengan menyisir sejumlah tempat di Kecamatan Wonomulyo." Tegasnya.


Disebutkan Ketua Panwascam Wonomulyo, penertiban APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD Sulawesi Barat, dilakukan sesuai arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, yakni APS dan APK yang secara kumulatif mengandung unsur kampanye citra diri, terdapat misi visi dan program kerja. 


Dengan adanya logo partai politik nomor urut partai politik, foto gambar Caleg, nomor urut Caleg, nama Caleg dan tanda paku untuk mengajak mencoblos.


"Semua APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD melanggar aturan, kami turunkan. Berdasarkan arahan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar." Ungkapnya.


Disampaikan Ketua Panwascam Wonomulyo. Penertiban APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD Sulawesi Barat, melanggar aturan diprioritaskan daerah. Berada di pusat keramaian, baik di jalan raya, jalan antar desa terlebih di kawasan pasar. Karena hampir setiap hari masyarakat, melintas melihat APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD tersebut.


"Penertiban APS dan APK dilakukan di sepanjang jalan di Desa Galeso, Nepo, Bakka-bakka hingga kawasan Pasar Induk dan Ikan Wonomulyo di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo " Bebernya.


Diungkapkan Ketua Panwascam Wonomulyo. Penertiban APS dan APK di wilayah Kawasan Pasar Induk dan Ikan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Terkendala kekurangan personil, sehingga tidak bisa selesai dalam waktu singkat. 


Apalagi kata dia, banyak APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD, dalam bentuk Spanduk, Poster dan Baleho terpasang di tiang listrik, telepon, batang pohon dan toko jualan.


"Panwascam Wonomulyo terkendala personil untuk menertibkan APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD, sehingga tidak dapat menertibkan secepatnya seperti kawasan Pasar Wonomulyo, namun akan tetap menertibkan dalam waktu dekat." Katanya.


Dilanjutkan Ketua Panwascam Wonomulyo, dalam penertiban APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD di wilayah Kecamatan Wonomulyo, tidak semuanya diturunkan. Tetapi diminta pemilik toko dan rumah untuk menutup APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD, agar tidak terlihat foto gambar Caleg, nomor urut Caleg, logo partai, nomor urut partai politik dan nama Caleg.


"APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD diminta ditutup oleh pemilik toko dan rumah. Agar tidak terlihat lagi semua gambar di APS dan APK." Paparnya.


Ditambahkan Ketua Panwascam Wonomulyo. Bagi pemilik rumah dan toko yang tidak menutup APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD, diminta menutup nomor urut Caleg dan nomor partai politik. Sehingga tidak kumulatif, sesuai dengan aturan Pemilu 2024.


"Kalaupun ada APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD masih terpasang tidak ditutup. Tetapi tidak kumulatif, yang nomor urut Caleg dan partai politik ditutup. Diperbolehkan dalam regulasi." Harapnya.


Terkait pemberitaan salah satu media online, yang masih terpasangnya APS dan APK Caleg dan calon anggota DPD hingga 12 November 2023 di Pasar Induk Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Disebabkan Panwascam Wonomulyo belum bisa diselesaikan dalam waktu singkat mengingat banyaknya jumlah APS dan APK yang terpasang dan personel yang terbatas.


"Personel terbatas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hanya 14 orang sesuai jumlah desa dan Kelurahan di Wonomulyo, jadi tidak bisa langsung diselesaikan. Tapi berupaya penertiban APS dan APK di seluruh Wilayah Kecamatan Wonomulyo hinga selesai." Paparnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Wonomulyo Tertibkan APS Melanggar!

Trending Now

Iklan

iklan