Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, pengawasan rekrutmen KPPS untuk memastikan jalannya proses tahapan sesuai aturan. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, mengawasi jalannya rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Pengawasan ini di seluruh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan se Kabupaten Polewali Mandar, mulai hari ini. Senin, 11 Desember hingga 24 Januari 2024 mendatang.
Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Polewali Mandar, Ady Suratman, menegaskan. Jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, mulai hari ini, Senin, 11 Desember 2023 melakukan pengawasan rekrutmen KPPS.
Ini berkaitan dengan terbukanya tahapan rekrutmen petugas KPPS Pemilu 2024. Sehingga telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan melekat jalannya proses tahapan rekrutmen KPPS, dilaksanakan setiap PPS desa dan kelurahan.
"Bawaslu pusat jauh hari sudah perintahkan melakukan pengawasan rekrutmen petugas KPPS, sehingga hari ini. Dimulainya pendaftaran semua Pengawas Kelurahan dan Desa melaksanakan pengawasan melekat tahapan pendaftaran KPPS di Sekretariat PPS desa dan kelurahan." Tegasnya.
Dijelaskan Koordinat Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar. Pengawasan rekrutmen KPPS, menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
Langkah ini untuk memastikan proses mekanisme tahapan rekrutmen sesuai dengan aturan berlaku. Seperti usia di atas 17 hingga 55 tahun, pendidikan minimal sekolah menengah atas dan sederajat.
Bukan merupakan pengurus partai politik atau tim sukses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dibuktikan surat pernyataan. Karena petugas KPPS diangkat rawan berpihak dan dimanfaatkan peserta Pemilu 2014.
"Petugas PKD akan meneliti betul siapa orang-orang pendaftar calon KPPS, termasuk berkas dokumen admnistrasi. Sebagaimana ketentuan menjadi petugas KPPS, mulai usia, tempat tinggal, dokumen kependudukan, pendidikan dan pekerjaan selama ini, untuk memastikan proses rekrutmen sesuai aturan." Jelasnya.
Dipaparkan Koordinat Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar. Pengawasan PKD di dalam tahapan rekrutmen KPPS berlangsung 11 hingga 22 Desember 2023, untuk berkas dokumen admnistrasi calon KPPS.
Tahapan penelitian berkas dokumen admnistrasi 11 hingga 22 Desember 2023, lalu dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas dokumen admnistrasi 23 hingga 25 Desember 2023.
Kemudian tanggapan dan masukan masyarakat 23 hingga 28 Desember 2023, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 29 hingga 30 Desember 2023. Penetapan anggota KPPS, pada 24 Januari 2024 dan pelantikan KPPS, 25 Januari 2024.
"Serangkaian tahapan rekrutmen KPPS mulai 11 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024, menjadi pengawasan PKD." Ujarnya.
Laporan : Nadi