DPRD Kabupaten Polewali Mandar, rekomendasikan tiga nama usulan Penjabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar ke Kemendagri. (Foto : Nadi) |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, mengharapkan tiga nama usulan calon Pejabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar, menggantikan, Andi Ibrahim Masdar, dipilih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk melanjutkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Jupri Mahmud. Saat dikonfirmasi soal usulan 3 nama pejabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar.
"Karena usulan calon 3 nama pejabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar, merupakan hasil rapat usulan semua fraksi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Sehingga harapan kita 3 nama tersebut dipilih salah satunya." Ungkapnya.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Secara aturan pengusulan pejabat kepala daerah sudah diatur dalam peraturan dalam negeri tentang pemerintahan daerah.
Dimana kewenangan mengusulkan nama pejabat kepala daerah ke pemerintah pusat, melalui DPRD, dengan mengusulkan tiga nama.
"Peraturan kementerian dalam negeri tentang pejabat kepala daerah membuka aspirasi yang menginginkan agar mekanisme yang lebih demokratis dan transparan. Melalui DPRD dengan mengusulkan tiga nama pejabat kepala daerah ke pemerintah pusat." Tuturnya.
Dipaparkan Ketua DPRD. Ketiga nama tersebut diusulkan adalah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Jenderal Pendidikan Agama Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Zain. Merupakan putra daerah kelahiran Puccero, Desa Tumpiling Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi. Merupakan putra kelahiran Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar dan Ketiga, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima. Putra daerah kelahiran Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
"Tiga nama yang diusulkan merupakan putra terbaik Kabupaten Polewali Mandar, yakni Muhammad Zain, Hamdani Hamdi dan Muhammad Ilham Borahima." Tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Nurbaeti, dikonfirmasi menyatakan. Ketiga nama usulan pejabat Kabupaten Polewali Mandar. Sudah sesuai dengan ketentuan rapat, yang merekomendasikan tiga usulan pejabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar.
"Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, telah melaksanakan rapat pimpinan dewan diperluas, untuk menentukan tiga nama usulan pejabat Kabupaten Polewali Mandar. Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib rapat." Katanya.
Ditempat terpisah Dosen Ilmu Komunikasi dan Pemerintahan Universitas Sulawesi Barat, Paharuddin, menyatakan. Peraturan Kementerian dalam negeri tentang usulan pejabat kepala daerah memberikan kesempatan kepada DPRD setempat untuk mengusulkan nama pejabat.
Usulan ini sesuai dengan pangkat dan golongan di sejumlah instansi pemerintah. Sebanyak paling banyak tiga nama. Namun jika DPRD tidak menghasilkan rekomedasi tiga nama pengusulan pejabat kepala daerah. Maka penentuan pejabat kepala daerah sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Regulasi membuka kesempatan DPRD setempat, mencari nama usulan pejabat kepala daerah. Dengan tentang pertimbangan pangkat dan golongan, sekaligus pejabat merupakan putra daerahnya. Kendatipun demikian gagal memutuskan tiga nama, maka memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memilih pejabat kepala daerah." Jelasnya.
Laporan : Nadi