Iklan


 

JaDI Polman Harapkan Warga Daftar KPPS, Honornya?! Simak

Kamis, 14 Desember 2023 | 03:43 WIB Last Updated 2023-12-13T19:43:17Z

JaDI Polman mengharapkan masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto : Ist/Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Demi sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, sekaligus pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia, membuat Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Polman, mengharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mau mendaftar menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu.


Sekretaris Presidium JaDI Kabupaten Polewali Mandar, Wahyuni, mengatakan, sangat mengharapkan masyarakat Polman, utamanya yang anak muda untuk mendaftar sebagai petugas KPPS, daerah masing-masing. Sebagai sumbangsih kontribusi pengabdian terhadap bangsa dan negara. 


"Bagi warga yang tinggal di Kabupaten Polewali Mandar, berusia di atas 17 hingga 55 tahun dan bukan pengurus partai politik. Mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS yang sementara terbuka sekarang." Sebutnya.


Demikian penyampaian Wahyuni sebagai pemateri dalam acara sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Segmen Warga Internet di Cafe Batistuta, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Selasa, 12 Desember 2023.


Dijelaskan, masyarakat dapat memasukkan seluruh berkas dokumen admnistrasi yang menjadi persyaratan. Diantaranya fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), fotocopy ijazah pendidikan sekolah menengah atas dan berkas dokumen lainnya dibutuhkan di kantor PPS.


"Semua berkas persyaratan, dokumen kependudukan hingga berkas lainnya di masukan di Kantor PPS." Ungkapnya.


Sementara di tempat terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Polewali Mandar, Rudianto, menyatakan. Untuk Kabupaten Polewali Mandar, butuhkan 9.534 orang petugas KPPS di 1.362 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar pada 16 kecamatan, di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. 


Dimana pendaftaran sudah dibuka sejak 11 Desember 2023 kemarin, hingga 20 Desember 2023 mendatang untuk memasukkan berkas dokumen persyaratan.


"Pendaftaran petugas KPPS, telah di buka secara serentak mulai 11 hingga 20 Desember 2023. Dengan memasukkan berkas dokumen persyaratan dibutuhkan, di PPS desa dan kelurahan masing-masing." Terangnya.


Disebutkan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar. Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, yang paling dibutuhkan anak-anak muda. Karena pada pemungutan dan perhitungan suara nantinya akan menggunakan aplikasi terbaru Pemilu, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sehingga dibutuhkan kalangan anak muda, yang menguasai teknologi.


"Kalangan anak muda, yang dibutuhkan menjadi petugas KPPS. Karena petugas KPPS di Pemilu 2024, akan menggunakan aplikasi perhitungan suara terbaru, yakni Sirekap. Sehingga petugas yang memiliki kemampuan mengoperasikan teknologi." Paparnya.


Diuraikan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, adapun persyaratan bagi peserta pendaftar KPPS, yakni warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun. 


Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 


Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.


JaDI Polman mengharapkan masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto : Ist/Nadi).

Kemudian mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.


"Ada sembilan persyaratan wajib dipenuhi setiap calon pendaftar KPPS Pemilu 2024." Katanya.


Dilanjutkan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar. Kelengkapan dokumen persyaratan, meliputi surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas dan sederajat atau ijazah terakhir. 


Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 


Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota Partai Politik. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), sehat secara rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.


Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten dan Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kemudian tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.


Lalu mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. 


Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik. 


Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Daftar Riwayat Hidup. Pas Foto Berwarna 4x6.


Beberkan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar. Setiap TPS dibutuhkan tujuh orang, termasuk bagian pengamanan. Sementara masa kerjanya selama satu bulan, dengan honorarium untuk ketua Rp. 1.200.000 per orang. Sedangkan untuk setiap anggota mendapat Rp. 1.100.000 per orang dan Pengamanan Rp. 700 ribu per orang.


"Tujuh orang per TPS, dimana honornya Rp. 1.200 ribu rupiah untuk ketua, Rp 1.100 ribu rupiah untuk anggota dan pengamanan Rp. 700.000 ribu rupiah. Mulai bekerja 25 Januari hingga 25 Februari 2024." Tegasnya.


Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar. Tahapan rekrutmen KPPS, yakni 11 hingga 22 Desember 2023, untuk berkas dokumen admnistrasi calon KPPS. Tahapan penelitian berkas dokumen admnistrasi, 11 hingga 22 Desember 2023. 


Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas dokumen admnistrasi 23 hingga 25 Desember 2023. Kemudian tanggapan dan masukan masyarakat 23 hingga 28 Desember 2023. 


Lalu pengumuman hasil seleksi pada 29 hingga 30 Desember 2023, Penetapan anggota KPPS, pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan KPPS, 25 Januari 2024.


"Tahapan rekrutmen mulai 11 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024 mendatang." Tandasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JaDI Polman Harapkan Warga Daftar KPPS, Honornya?! Simak

Trending Now

Iklan

iklan