Polres Polewali Mandar, Pres Release Akhir Tahun 2023. Di Mapolres Polewali Mandar. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Penanganan kasus yang ditangani Polres Polewali Mandar, selamat 2023 mengalami penurunan, dengan jumlah laporan 209 Dibandingkan tahun 2022 lalu, dengan jumlah laporan 273.
Sementara penyelesaian tindak pidana selama 2023, meningkat sebanyak 168 kasus. Dibanding tahun 2022, yang ditangani 72 kasus
Demikian disampaikan Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono, dalam Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Polewali Mandar, di Aula Mapolres Polewali Mandar. Sabtu, 30 Desember 2023.
Disebutkan Kapolres Polewali Mandar, penyelesaian jumlah kasus tindak pidana korupsi selama 2023 sebanyak 1 kasus. Dimana kasus dugaan korupsi penyediaan kapal, Dinas Kelautan dan Perikanan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara kasus dugaan korupsi Insentif tenaga kesehatan Covid-19, dengan menetapkan 5 orang tersangka. Dengan kerugian negara tujuh ratus satu juta rupiah, ditunda kelanjutan penyidikannya. Karena salah satu tersangka, merupakan Calon Legislatif (Caleg) partai politik.
"Untuk saat ini kasus insentif tenaga kesehatan Covid-19, ditunda sementara. Karena tersangka Caleg parpol, sehingga sesuai peraturan berlaku, sudah pemilu 2024 baru dilanjutkan." Ujarnya.
Tegas Kapolres Polewali Mandar. Jumlah penyelesaian kasus tindak pidana Narkoba selama 2023 sebanyak 49 laporan, mengalami penurunan sebanyak 22 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 71 laporan.
Dimana jumlah tersangka kasus Narkoba 2023 sebanyak 85 orang, sedangkan jumlah tersangka 2022 sebanyak 146 orang. Ke Depan Polres Polewali Mandar, akan meningkatkan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar.
Kerjasama ini dalam mengungkap penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Polewali Mandar. Serta Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
"Untuk Narkoba Polres Polewali Mandar, tidak ada tawaran ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Baik anggota Polri dan siapa saja. Sehingga ke depan Polres Polewali Mandar, akan meningkatkan upaya kerjasama dengan lembaga mana pun. Agar Kabupaten Polewali Mandar bersih dari Narkoba." Terangnya.
Dipaparkan Kapolres Polewali Mandar. Bagi oknum Polri yang terlibat Narkoba, telah dipecat secara tidak hormat. Karena Narkoba sudah ditegaskan dalam fakta integritas dan Undang-Undang Polri, tidak bisa dilakukan.
"Semua oknum Polri yang terlibat Narkoba, sudah dipecat dan menerima hukum sesuai putusan pengadilan." Jelasnya.
Diuraikan Kapolres Polewali Mandar, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas selama 2023 sebanyak 297 kasus, mengalami kenaikan 95 kasus. Dibandingkan 2022, sebanyak 202 kasus.
Polres Polewali Mandar, Pres Release Akhir Tahun 2023. Di Mapolres Polewali Mandar. (Foto : Nadi). |
Dimana penyelesaian kecelakaan lalu lintas 2023 sebanyak 269 kasus, mengalami kenaikan 88 kasus, dibandingkan 2022 sebanyak 175 kasus.
Sedangkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama 2023, sebanyak 52 orang, mengalami penurunan 2 orang. Dibandingkan 2022 sebanyak 54 orang dan kerugian material kecelakaan lalu lintas 2023, sebesar Rp. 409 750 000 sedangkan 2022 sebesar Rp. 297, 600 000.
"Jumlah angka kecelakaan lalu lintas meninggal dunia dalam dua tahun terakhir di Kabupaten Polewali Mandar, di atas 50 orang. Sehingga menjadi analisis Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar, dapat melakukan program menekan kecelakaan lalu lintas bersama Instansi terkait." Paparnya.
Dituturkan Kapolres Polewali Mandar, tingginya angkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Polewali Mandar, disebabkan struktur sepanjang jalan raya di Kabupaten Polewali Mandar, tidak layak. Dengan rusak, sempit. Minim penerangan lampu jalan, minim rambu-rambu lalu lintas terpasang dan kesalahan manusia.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas disebab jalan raya belum memenuhi standar jalan yang layak, dengan kerusakan, tidak ada penerangan jalan dan kesalahan manusia sendiri." Bebernya.
Dilanjutkan Kapolres Polewali Mandar, untuk menangani kecelakaan lalu lintas, Polres Polewali Mandar, akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan raya, menyediakan sarana dan prasarana penerangan lampu jalan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Dan terus melakukan edukasi keselamatan tertib berlalu lintas, kesemua kalangan. Utamanya kalangan pelajar sekolah dan sejumlah komunitas generasi milenial.
"Untuk prasarana dan sarana jalan raya, kita tetap menjalin kerjasama dengan Pemda. Untuk perbaikan jalan raya lebih bagus lagi. menyediakan penerangan lampu dan rambu jalan di jalan rawan laka." Harapnya.
Ditambahkan Kapolres Polewali Mandar, pengungkapan kasus menonjol selama 2023, yakni pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca, kasus pembunuhan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak disalah satu pondok pesantren, Kabupaten Polewali Mandar. Kemudian perkara pidana pembunuhan bayi, perkara tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia, di Desa Baru, Kecamatan Luyo.
Perkara tindak pidana pembunuhan bayi di Kecamatan Wonomulyo, perkara tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia di Stadion S Mengga, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Ada juga kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Pasar Induk Wonomulyo, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo dan tindak pidana penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam jenis parang di Desa Landi Kanusuang, Kecamatan Mapilli.
"Selama 2023 kasus yang diselesaikan sebanyak Sembilan kasus menonjol. Mulai pencurian hingga pembunuhan melibatkan anak." Ungkapnya.
Kapolres Polewali Mandar menyebut, Lima kasus tertinggi selama 2023 yang ditangani Polres Polewali Mandar, yakni penganiayaan biasa sebanyak 46 kasus, Curanmor 17 kasus. Pencurian biasa 28 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 15 kasus dan persetubuhan terhadap anak 14 kasus.
"5 kasus yang tertinggi ditangani selama 2023 dimana kasus pencurian masih tinggi dan meningkat kasus kekerasan terhadap anak." Tambahnya.
Laporan : Nadi