Satuan Samapta Polres Polman, mengamankan 26 unit Bali. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - 26 Unit motor hasil Balapan Liar (Bali) diamankan Satuan Samapta Polres Polewali Mandar (Polman), dalam Penertiban Bali dan Knalpot Brong di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, dalam operasi penertiban Bali, meresahkan masyarakat dengan memberikan Tindak Pidana Ringan kepada Sembilan orang pelaku, yang kebanyakan pelajar sekolah.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan, Kepolisian Satuan Samapta Polres Polman, dalam operasi Bali dan Knalpot Brong. Sabtu 13 Januari 2024. Pukul 18.00 Waktu setempat.
Tim Patroli Samapta Polres Polman, menerima informasi di Dusun Manye-Manye, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, sekelompok anak muda melakukan aksi Bali.
Menindak lanjuti informasi tersebut, sebagai Kapolres Polman, untuk melakukan pengecekan dan tim menemukan aksi Bali, yang berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor sebanyak 26 Unit. Setelah diidentifikasi ada 11 unit sepeda motor yang melakukan Bali secara bergantian.
"Informasi yang terima langsung Tim Patroli Samapta menuju lokasi, berhasil mengamankan 26 unit motor. Hasil identifikasi hanya 11 unit motor yang ikut Bali secara pergantian." Tegasnya. Senin, 15 Januari 2024.
Dipaparkan Kapolres Polman. Adapun indetitas para pelaku Bali secara bergantian, yakni bernisial DP pekerjaan wiraswasta 18 tahun, MH perkerjaan pelajar berumur 18 Tahun. RS, AM, SM, AS, GL, MR dan MA pekerjaan pelajar umur 15 tahun.
Sementara ada Dua orang meninggalkan kendaraanya, pada saat dilakukan pembubaran dan penertiban. Namun tetap diamankan sepeda motornya, sedangkan 15 unit motor lainya tetap diamankan.
Karena diduga ikut aksi Bali, akan tetapi telah dilakukan interogasi, ternyata sebatas menonton. Sehingga tim Samapta Polres Polman, hanya melakukan penenguran di tempat kejadian.
Satuan Samapta Polres Polman, mengamankan 26 unit Bali. (Foto : Nadi). |
"Pelaku yang diamankan merupakan pelajar sekolah kebanyakan umur 15 tahun, Namun sepeda motor tetap diamankan sebagai barang bukti." Ungkapnya.
Diuraikan Kapolres Polman. Pelarangan penjualan Knalpot Brong, Kepolisian Polres Polman belum ada regulasinya. Sehingga akan berkordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kabupaten Polman, mengetahui regulasi apa yang bisa digunakan untuk menekan dan untuk menghilangkan pemasaran dari Knalpot Brong.
"Untuk tindakan pelarangan penjualan Knalpot Brong di pasaran, kepolisian Polres Polman, belum memiliki regulasi aturan apa yang dikenakan. Sehingga dikordinasikan Dinas perdagangan regulasi apa yang dikenakan." Bebernya.
Dijelaskan Kapolres Polman, sanksi yang dikenakan kepada pelaku yakni Tindak Pidana Ringan. Namun kendaraan yang tidak memiliki dokumen surat-surat kelengkapannya akan didalami koordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas Polres Polman.
Apakah dikategorikan sebagai kendaraan Bodong. Sedangkan sepeda motor yang ada dokumen surat-suratnya untuk mengambilnya, dengan dilengkapi kelengkapan kendaraan. Seperti Kaca Spion, lampu kendaraan.
"Hanya sanksi ringan dikenakan. Namun sepeda motornya yang diamankan harus melengkapi kelengkapan sepeda motornya, jika mau diambil kembali." Paparnya.
Diungkapkan Kapolres Polman. Untuk kegiatan Bali di wilayah Kabupaten Polman, ada tempat tertentu mereka lakukan. Biasa menjelang bulan Suci Ramadan. Terkait motor Bodong nanti akan diinventarisir Kasat Samapta Polres Polman ke Kasat Lantas Polres Polman, untuk melakukan tindakan hukumnya.
"Untuk motor Bodong, akan dilakukan Inventarisir antara pak Kasat Samapta dengan Kasat Lantas melakukan tindakan." Sebutnya.
Satuan Samapta Polres Polman, mengamankan 26 unit Bali. (Foto : Nadi). |
Diuraikan Kapolres Polman. Untuk tidak terulang Bali di Kabupaten Polman, Satuan Lalu Lintas Polres Polman, bidang Adiyasa tetap melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tidak melakukan Bali dan mengunakan Knalpot Brong.
Begitupula untuk jajaran Polsek, Bidang Binmas akan mengedepankan kegiatan sosialisasi terkait larangan dan bahaya dalam terlibat Bali. Pemberdayaan Kasat Binmas Polres Polman, untuk pembinaan, seperti upacara hari Senin di sekolah-sekolah yang diisikan sosialisasi dan penyuluhan Bali.
"Bali tidak terulang dimana pelaku pelajar sekolah. Satuan Lantas melalui Adiyasa melakukan penyuluhan dan sosialisasi tidak melakukan Bali kepada masyarakat. Hal sama juga dilakukan jajaran Polsek melalui Binmas. Dan Kasat Binmas untuk ke sekolah menjadi pembinaan upacara hari Senin, menyampaikan larangan Bali membahayakan diri sendiri." Terangnya.
Sementara Kasat Samapta Polres Polman, IPTU Taufik M, menyarankan Bali yang sering dilakukan kelompok anak muda ada Tiga titik, yakni pantai Bahari Polewali pada malam minggu. Manye-Manye dan panyingkul di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, dekat Pasar, bahkan pada malam tahun baru juga terjadi Bali di sana.
"Ada Tiga titik Bali selama ini dilakukan anak muda, yakni pantai Bahari Polewali pada malam minggu. Manye-Manye dan panyingkul di kecamatan Mapilli." Ujarnya.
Ditambahkan Kasat Samapta Polres Polman, informasi yang didapatkan ada judi Bali, tetapi setelah tim sampai di lokasi ternyata tidak menemukan praktek taruhan. Hanya kebiasaan kelompok anak muda yang mencari jati dirinya mereka unggul dalam Bali.
Untuk sementara akan tetap melakukan monitor dan pantau di sana. Dan jika ditemukan praktek judi akan dilakukan tindakan sesuai arahan dari Kapolres Polman.
"Kami tidak menemukan Bali dilakukan anak muda merupakan praktek Judi." Tandasnya.
Laporan : Nadi