Iklan


 

Demo Hentikan Penimbunan Sampah, ini Tanggapan Pj. Bupati Polman

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:02 WIB Last Updated 2024-01-23T04:02:54Z

Semarak Polman berunjuk rasa mendesak Pemkab Polman, selesai permasalahan sampah, penerangan jalan umum dan Perumda PDAM Polman. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Semarak) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar aksi unjung rasa di pintu masuk Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Polman. 


Mereka mendesak Penjabat Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima, untuk menghentikan penimbunan sampah yang dilakukan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Polman. 


Karena lokasi tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Kota Taman Pacuan Kuda, Sport Center Kabupaten Polman. Senin, 22 Januari 2024.


Koordinator Lapangan. Givan Andra Pratama, dalam orasinya mengatakan. Mendesak Pj Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima, untuk periksa dan usut tuntas dugaan pengerusakan lingkungan.


Dan pelanggaran tata ruang atas terjadinya penimbunan sampah dalam kawasan hutan kota. Dilakukan DLHK Pemerintah Kabupaten Polman, sebab tidak sesuai dengan peruntukannya.


Kemudian dapat mencemari lingkungan dan rusak lingkungan sekitar serta diduga melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2017. Tentang penataan ruang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Polman dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Kami meminta Pj. Bupati Polman, untuk segera menghentikan penimbunan sampah dalam kawasan sport center. Karena sudah ditetapkan Perda sebagai kawasan hutan kota." Tegasnya.


Dilanjutkan Koordinator Aksi Lapangan. Selain itu Pj Bupati Polman, diminta untuk memperhatikan penerangan lampu jalan umum yang kebanyakan tidak berfungsi, agar segera difungsikan. 


Karena pelanggan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Polman sebanyak 123.052 orang pelanggan per tahun 2023, kecuali kantor pemerintah, telah membayar pajak penerangan jalan umum kepada pemerintah melalui PT PLN. 


Alasan lain, banyak kecelakaan lalu lintas pada malam hari, di Kabupaten Polman. Diakibatkan kurangnya penerangan jalan.


"Sebagain besar penerangan jalan di Kabupaten Polman, tidak berfungsi. Sehingga pemerintah Kabupaten kembali fungsikan penerangan jalan. Apalagi 165 miliar pelanggan telah membayar, sekaligus tidak lagi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada malam hari, dengan berfungsinya penerangan jalan." Terangnya.


Diterangkan Koordinator lapangan. Pj Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima, juga harus mengevaluasi kinerja Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Wai Tipalayo Perusahaan Daerah Air Min (PDAM).


Karena banyaknya tunggakan pelanggan sampai tunggakan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Polman. 


Mengakibatkan kerugian berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan perlu meminta pada Pihak Polres Polman untuk memeriksa Perumda Wai Tipalayo PDAM dalam hal mencegah perbuatan korupsi dalam lingkup PDAM.


"Segera evaluasi kinerja Perumda PDAM Kabupaten Polman, akibat banyak tunggakan pelanggan dan kantor pemerintah, yang menimbulkan kerugian berkurangnya PAD." Sebutnya.


Sementara Pj Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima. Menyatakan. Dirinya telah memanggil adek-adek mahasiswa berdialog melalui perwakilannya, namun tetap memilih untuk berorasi depan kantor bupati pemerintah Kabupaten Polman. 


Meski demikian Penjabat Bupati tetap menyikapi hal tersebut, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dimasa lalu. Karena melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Polman.


Semarak Polman berunjuk rasa mendesak Pemkab Polman, selesai permasalahan sampah, penerangan jalan umum dan Perumda PDAM Polman. (Foto : Nadi).

"Persoalan masa lalu tetap menjadi tanggung jawabnya, karena melanjutkan pemerintahan Kabupaten Polman." Sebutnya.


Diungkapkan Pj Bupati Polman. Permasalah sampah menjadi prioritas dikerjakan, dengan solusi jangka pendek, yakni penimbunan sampah di lahan milik pemerintahan di Kecamatan Polewali. 


Karena Tempat Pembuangan Akhir (TPS) Amola di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Dan tempat penimbunan sampah di Kelurahan Amassangeng, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Masih ada penolakan dari warga. 


Sehingga langkah strategis melakukan langkah persuasif kepada warga yang menolak, merupakan warga terdampak dari keberadaan TPA Amola.


"Kami menimbun di lahan pemerintahan, sebagai upaya jangka pendek dan terus melakukan langkah persuasif kepada warga menolak di buka TPA Amola dan warga menolak penimbunan sampah di Kelurahan Amassangeng." Ungkapnya.


Dijelaskan Pj Bupati Polman. Untuk jangka panjangnya penanganan sampah, akan terus melakukan pembangunan di TPA Sattoko, di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. 


Dengan pembangunan jalan 300 meter menuju lokasi TPA. Sekaligus melakukan penyiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di sana, hingga selesai RTRW di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman.


"Jangka panjang diperkirakan tahun akan datang baru siap digunakan TPA Sattoko. Karena masih proses izin RTRW di DPRD, sekaligus pembangunan jalan menuju ke lokasi." Bebernya.


Disampaikan PJ Bupati Polman. Saran dari DLHK Pemerintah Kabupaten Polman, sampah sudah menumpuk di Kecamatan Polewali dan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Untuk menangani sementara, sehingga dilakukan penimbunan Pacuan Kuda Sport Center, dengan sistem buka tutup. 


Yakni digali dan ditutup, dimana sampah dimasukan kedalam tanah baru ditutup kembali dengan tanah. Kemudian Ditanami bunga-bunga di atasnya. Dan tidak terdampak bagi warga berada di sekitarnya, karena sampah yang dibuang bukan sampah B3 mengandung racun. Tidak berdampak pencemaran lingkungan.


"Sampah yang ditimbun di Pacuan Kuda, bukan sampah B3 yang dapat merusak lingkungan di kawasan tersebut." Jelasnya.


Diterangkan Pj Bupati Polman. Pihaknya telah menerima Arajang Binuang, yang bersedia dijadikan lahannya sebagai penimbunan sampah di Desa Miring, Kecamatan Binuang , Kabupaten Polman. Sambil TPA Sattoko selesai dikerjakan. Karena TPA Sattoko, memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan pembangunan jalan. Dimana 300 meter jalan aspal. 


"Sudah menerima Arajang Binuang, yang bersedia lahannya dijadikan penimbunan sampah." Harapnya.


Dijelaskan Pj Bupati Polman. Terkait penerangan jalan umum yang sangat dibutuhkan masyarakat, pada waktu dekat segera melakukan pemanggilan dinas menangani penerangan jalan, yakni Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Polman, untuk menyalakan beberapa titik lampu untuk menerangi wilayah kota Polewali. 


Terlebih menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memanggil PLN Polewali, untuk menanyakan sistem penerangan lampu jalan di Kabupaten Polman secara benar. Untuk rapat teknis menyikapi penerangan jalan, utamanya daerah di Kelurahan Manding dan kelurahan lain. Sudah banyak tidak berfungsi.


"Segera melakukan pemanggilan instansi menangani penerangan jalan umum, termasuk PLN Untuk menanyakan tentang penerangan lampu jalan di Kabupaten Polman. Agar dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan terjadi kriminalitas pada malam hari." Ungkapnya.


Dilanjutkan Pj Bupati Polman. Untuk PDAM Wai Tipalayo, dimana pelayanan PDAM harus yang terbaik kepada masyarakat. Namun permasalahannya belum diketahui secara pasti, sehingga segera melakukan rapat teknis.


"Berterima kasih kepada adek-adek atas segala tuntutannya.segera disikapi, karena pelayanan publik menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat." Tandasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demo Hentikan Penimbunan Sampah, ini Tanggapan Pj. Bupati Polman

Trending Now

Iklan

iklan