KPU Kabupaten Polman gelar simulasi pemungutan , perhitungan suara dan pengunaan Sirekap dilaksanakan KPPS. Di Lapangan Gaslam Kelurahan Mapilli, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tingkatkan Kemampuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar simulasi.
Simulasi pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu. Dilakukan langsung KPPS di Lapangan Sepak Bola Gaslam, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Rabu, 31 Januari 2024.
Sebelum simulasi pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan Sirekap dalam Pemilu. KPPS peragakan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyediakan Dena alur proses pemungutan suara.
Mengatur penempatan meja, kursi dan papak tulis untuk petugas KPPS, petugas Hansip PAM TPS dan para saksi peserta pemilu. Begitupula menyediakan segala kebutuhan logistik pemilu.
Seperti memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Calon legislatif (Caleg) partai politik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten DPRD Provinsi, DPR RI, Calon anggota DPD dan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) di depan pintu masuk TPS.
Selain itu juga sediakan surat panggilan pemilih, Daftar hadir pemilih sesuai DPT, Surat Suara untuk Lima jenis pemilihan, Bilik Suara, Bantalan Pencoblosan, Paku pencoblosan, Kotak Suara berdasarkan Lima jenis pemilihan, Tinta dan Formulir perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Serta Tanda pengenalan KPPS dan Para Saksi.
Simulasi dimulai dengan menerima surat mandat sebagai saksi partai politik, calon anggota DPD dan pasangan Capres dan Cawapres.
Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah KPPS, dilanjutkan membuka Kotak Suara yang disaksikan para Saksi dan pengawas TPS, aparat keamanan dan masyarakat.
Lalu Surat Suara kelima jenis pemilihan dihitung jumlahnya. Sementara perlengkapan logistik lain dikeluarkan, seperti berbagai jenis formulir dan Sampul.
Setelah selesai dihitung surat suara petugas KPPS meminta pemilih menyerahkan surat panggilan pemilih untuk kemudian dicatat namanya.
Sekaligus menandai nama dan nomor kependudukan yang ada dalam DPT TPS. Petugas KPPS kemudian meminta pemilih duduk di kursi yang telah sediakan. Dimana petugas KPPS memprioritaskan pemilih yang disabilitas atau pemilih yang bertugas di pelaksanaan pemilu.
KPU Kabupaten Polman gelar simulasi pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan Sirekap dilaksanakan KPPS. Di Lapangan Gaslam Kelurahan Mapilli, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi). |
Petugas KPPS kemudian memanggil nama pemilih untuk diberikan Lima jenis Surat Suara, yakni warna sampul Hijau untuk anggota DPRD Kabupaten atau Kota, warna Biru anggota DPRD Provinsi, warna Kuning Surat Surat DPR RI, warna Merah anggota DPD.
Sementara untuk warna Abu-Abu surat pasangan Capres dan Cawapres. Lalu pemilih menuju Bilik Suara, yang membuka surat suara untuk mencari nomor urut dan logo partai politik kemudian nomor urut dan nama Caleg kemudian dicoblos menggunakan paku yang telah sediakan di tulis nama Caleg.
Begitupula anggota DPD dan pasangan Capres dan Cawapres, membuka suara mencari foto dan nomor urut. Kemudian dicoblos pada foto atau gambar. Setelah dicoblos dilipat kembali sesuai lipat yang depan sampul warna Surat Suara.
Pemilih kemudian diarahkan menuju Kotak suara, dimana pemilih diminta petugas masukan Lima jenis Surat Suara kedalam Kotak Suara sesuai warna sampul Surat Suara dan sesuai warna terpasang di depan Kotak Suara. Lalu pemilih diberikan tanda Tinta pada jari tangan, sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya.
Sementara untuk pemilih, mengunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), baru dilayani pada pukul 12.00 waktu setempat, yang dicatat dalam daftar pemilih tambahkan dengan meriksa identitas KTP-E. Untuk memastikan mereka merupakan warga setempat.
Setelah selesai pemungutan suara, dilanjutkan perhitungan suara, dengan terlebih dahulu petugas KPPS kembali membuka Lima Kotak Suara, untuk menghitung kembali jumlah Surat Suara. Jika jumlah sesuai dengan jumlah yang telah memilih, maka Formulir Perhitungan suara dipasang petugas KPPS.
Perhitungan Surat Suara dimulai pada Suara pasangan Capres dan Cawapres dimana petugas KPPS meriksa dan melihat setiap Surat Suara yang dicoblos, untuk disebutkan nomor urutnya, yang diperlihatkan kepada semua saksi.
Kemudian ditulis pada formulir C plano hasil perhitungan suara sesuai nomor urut pasangan Capres dan Cawapres.
Begitupun juga jika ditemukan Surat Suara tidak sah, karena tidak ada dicoblos, lebih dari satu dicoblos di dua foto pasangan Capres dan Cawapres dan dicoblos di luar kotak pasangan Capres dan Cawapres.
Setelah dihitung dilanjutkan para saksi menandatangani formulir hasil perhitungan suara dan berita acara perolehan perhitungan.
Setelah perhitungan Surat Suara pasangan Capres dan Cawapres, dilanjutkan anggota DPD, lalu Surat Suara anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
KPU Kabupaten Polman gelar simulasi pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan Sirekap dilaksanakan KPPS. Di Lapangan Gaslam Kelurahan Mapilli, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi). |
Setelah selesai perhitungan Lima Jenis Surat Suara dan ada yang melakukan protes tentang perhitungan suara atau pemungutan suara diminta mengisi lembar formulir pengaduan.
Meski demikian petugas kembali mengisi aplikasi Sirekap sesuai hasil rekapitulasi dilakukan yang sudah ditandatangani para Saksi dan diakhiri dengan seluruh Surat Suara kembali dimasukan kedalam Sampul masing-masing.
Begitupula semua Formulir untuk disegel lalu dimasukan kedalam Kotak Suara, untuk dibawa ke PPS tingkat Desa dan Kelurahan, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah, mengatakan, simulasi pemungutan, perhitungan dan pengunaan Sirekap pada Pemilu 2024, sebagai ajang Sosialisasi kepada masyarakat yang kedua kalinya dilakukan KPU Kabupaten Polman.
Tentu lanjutnya, ini sebagai bentuk keseriusan, 13 hari menuju pemungutan suara, 14 Februari 2024. Dimana simulasi melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Polman, teman-teman media, partai politik, masyarakat setempat dan KPPS sebagai pelaksana simulasi pemungutan, perhitungan dan penggunaan Sirekap.
Mereka juga sudah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS penyelenggaraan pemilu, dengan ini harapannya lebih meningkatkan kemampuan dan pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan pengunaan Sirekap dalam pemilu mendatang.
"Simulasi pemungutan, perhitungan dan pengunaan Sirekap sudah yang kedua kalinya, sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat sehingga mudah tersampaikan. Dimana melibatkan kurang lebih 500 orang peserta dan melibatkan masyarakat." Ujarnya.
Diuraikan Ketua KPU Kabupaten Polman. Dalam simulasi pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan Sirekap dalam pemilu, hanya terkendala waktu, yang seharusnya telah ditentukan mengikuti hari pencoblosan harus dimulai pukul 07.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk penggunaan Sirekap yang baru digunakan pada Pemilu 2024, namun di KPU sudah digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu.
"Kendalanya simulasi hari ini, yang dilakukan hanya masalah waktu, kalau sesuai hari pencoblosan pas pukul 07.00 waktu setempat. Tetapi tadi pukul 10.00 waktu setempat baru dimulai. Sedangkan penggunaan Sirekap sendiri bukanlah hal baru. Karena KPU sudah pergunakan pada Pilkada tahun 2020 kemarin." Ucapnya.
Dipaparkan Ketua KPU Kabupaten Polman. Aplikasi Sirekap yang digunakan KPPS bisa offline, jika lokasi TPS tidak mendapatkan jaringan. Sehingga nanti hasil perhitungan suara atau hasil Formulir C Plano TPSnya. Diinput dan diisi bila menemukan jaringan. Dan hasil Sirekap dapat diakses semua lapisan masyarakat, melalui Situs resmi KPU. Sehingga masyarakat dapat cepat mendapatkan hasil perolehan suara di TPS.
"Untuk penggunaan Sirekap bisa off line dulu, petugas KPPS mencari jaringan dekat dari TPSnya. Hasil serekap bisa diakses semua masyarakat. Situs KPU sehingga masyarakat dapat cepat mendapatkan hasil di TPS." Tandasnya.
Laporan : Nadi