Sat Lantas Polres Polman Jaring 30 Unit Sepeda motor penertiban Balapan Liar di Pantai Bahari, Polewali. (Foto : Dok Humas Polres Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Personil Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar (Polman), yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Kadriyansyah, melakukan penertiban Balapan Liar (Bali) di Jalan Bahari, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Sabtu, 20 Januari 2024. Berhasil menjaring 30 unit kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Kadriyansyah, menyampaikan. Demi tetap terciptanya suasana aman dan damai di wilayah Kabupaten Polman. Sehingga melaksanakan giat penertiban Bali, di kawasan pantai Bahari, Kelurahan Polewali, Kabupaten Polman, untuk mampu menjadi efek jera terhadap pemuda pemudi yang sering ikut serta melakukan Balapan Liar (Bali).
"Penertiban Bali yang dilakukan, agar memberikan efek jera terhadap anak muda sering melakukan Bali sekitaran Pantai Bahari Polewali." Tegasnya.
Sat Lantas Polres Polman Jaring 30 Unit Sepeda motor penertiban Balapan Liar di Pantai Bahari, Polewali. (Foto : Dok Humas Polres Polman). |
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Polman, aksi Bali yang dilakukan kelompok anak muda, dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Sehingga seluruh pemuda yang ditemukan melakukan Bali, langsung diamankan kendaraan sepeda motornya untuk dibawa ke Mapolres Polman, sebagai barang bukti.
"Bali tersebut sudah meresahkan warga di pantai Bahari karena juga membahayakan diri sendiri dan orang lain yang sementara melintas di jalan. Sehingga sepeda motor disita untuk diamankan di Mapolres Polman." Terangnya.
Sat Lantas Polres Polman Jaring 30 Unit Sepeda motor penertiban Balapan Liar di Pantai Bahari, Polewali. (Foto : Dok Humas Polres Polman). |
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Polman. Personil Sat Lantas Polres Polman, berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua.
Adapun hasil dalam penertiban balapan liar ini telah diamankan di mapolres Polman kurang lebih 30 unit kendaraan roda dua. Para pelaku Bali diminta menghadap ke Satuan Lantas Polres Polman, bersama orang tuanya kemudian membuat surat pernyataan tidak melakukan Bali dan melengkapi surat-surat dokumen kendaraan bersama kelengkapan komponen kendaraan.
"30 kendaraan sepeda motor diamankan dibawa ke Sat Lantas Polres Polman dan penertiban Bali, dilaksanakan untuk menjaga situasi yang aman, kondusif dan tercipta kamseltibcar lantas." Harapnya.
Laporan : Nadi