Sekira 1.362 orang Pengawas TPS se Kabupaten Polman, dilantik Ketua Panwaslu Kecamatan. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - 1.362 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi dilantik, serentak. Senin, 22 Januari 2024. Disejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Polman.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman, Harianto, mengatakan. Telah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS se Kabupaten Polman, sebanyak 1.362 orang.
Dilakukan masing-masing Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Dilanjutkan pembekalan selama sehari, yang materinya dibawakan dari jajaran koordinator divisi Panwaslu Kecamatan.
"1.362 orang Pengawas TPS dilantik, di 16 Kecamatan di Kabupaten Polman. Nantinya mendapatkan pembekalan tugas dan kewenangan pengawas TPS dari pemateri Panwaslu Kecamatan." Terangnya.
Disampaikan Ketua Bawaslu Polman. Para petugas Pengawas TPS, nantinya akan bertugas pengawasan tahapan Pemilu 2024. Berupa serangkaian kegiatan dilakukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS-nya masing-masing.
Sekira 1.362 orang Pengawas TPS se Kabupaten Polman, dilantik Ketua Panwaslu Kecamatan. (Foto : Nadi). |
Termasuk melakukan pengawasan kegiatan peserta Pemilu, dari Calon Legislatif (Caleg) partai politik, tim sukses bersama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat dan tim relawan bersama tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) pada massa hari tenang.
"Para Pengawas TPS akan melakukan pengawasan melekat di tahapan pemilu yang dilaksanakan KPPS dan para peserta pemilu 2024, di wilayah TPS-nya." Jelasnya.
Dipaparkan Ketua Bawaslu Polman. Pengawasan juga dilakukan Pengawas TPS pada pendistribusian Logistik Pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkatan desa dan kelurahan ke TPS-nya. Termasuk pembuatan TPS, apa sesuai dengan ketentuan.
Pemberian surat panggilan pemilik kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Dan pengawasan proses jalannya pemungutan suara, perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi perhitungan suara dari KPPS ke PPS.
"Pengawasan jalannya pemungutan suara, perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi perhitungan suara dari KPPS ke PPS. Pada 14 Februari 2024 menjadi pengawasan ketat dilakukan Pengawasan TPS." Tegasnya.
Laporan : Nadi