Personil Satlantas Polres Polman, kunjungi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, datangi kejadian Kecelakaan Lalu Lintas tabrak lari, di jalan trans sulawesi, Dusun Labasang, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Kadriyansyah, menjelaskan. Kecelakaan lalu lintas tabrak lari, antara satu unit sepeda motor honda beat warna merah, dengan nomor polisi DC 2173 CH.
Personil Satlantas Polres Polman, kunjungi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari. (Foto : Nadi). |
Dikendarai Ramlah berumur 25 tahun, serempet mobil sedan yang tidak di ketahui identitasnya yang bergerak searah yaitu dari timur ke barat atau dari Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Campalagian.
"Pengendara sepeda motor bernama Ramlah beralamat di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Bergerak searah diserempet mobil yang tidak diketahui identitasnya." Ungkapnya.
Personil Satlantas Polres Polman, amankan barang bukti kecelakaan lalu lintas tabrak lari. (Foto : Nadi). |
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Polman, setelah kecelakaan lalu lintas tabrak lari, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri. Sehingga mengakibatkan pengendara motor, Ramlah mengalami luka luka yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonomulyo, untuk mendapatkan perawatan.
"Korban tabrak lari dibawa ke RSUD Wonomulyo, untuk mendapatkan perawatan." Ungkapnya.
Personil Satlantas Polres Polman, olah TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Labasang, Matakali, Polman. (Foto : Nadi). |
Dibeberkan Kasat Lantas Polres Polman, personil Satlantas Polres Polman, melakukan tindakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat gambar TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti di Polsek Urban Wonomulyo.
"Sudah melakukan olah TKP, lanjut mengamankan barang bukti." Sebutnya.
Laporan : Nadi