Iklan


 

Amankan Suara Pemilu 2024, PDIP Polman Latih Saksi TPS

Senin, 05 Februari 2024 | 22:48 WIB Last Updated 2024-02-05T14:48:39Z

Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Kabupaten Polman, pelatiham Saksi TPS. Daerah Pemilihan Polman 4. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar pelatihan dan pembekalan Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Saksi ini dari daerah pemilihan (Dapil) Polman 4, meliputi Kecamatan Wonomulyo, Mapilli dan Bulo. Gedung Rotan Polis, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Minggu, 04 Februari 2024.


Sekretaris DPC PDI Perjuangan Polman, Muhsin F. mengatakan. Pelatihan Saksi TPS untuk PDI Perjuangan dilaksanakan Badan Saksi Nasional DPC PDI Perjuangan Kabupaten Polman. 


Diikuti 72 orang dari Kecamatan Bulo,182 orang dari Kecamatan Mapilli dan 298 orang dari Kecamatan Wonomulyo, di Daerah Pemilihan (Dapil) Polman Empat meliputi Kecamatan Bulo, Mapilli dan Wonomulyo. 


Untuk mengamankan secara keseluruhan perolehan suara Pemilu 2014, PDI Perjuangan dan perolehan suara pasangan Calon Presisen dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dilaksanakan selama sehari penuh.


"Pelatihan Saksi TPS diikuti masing-masing 2 orang setiap TPS, di Kecamatan Bulo, Mapilli dan Wonomulyo. Dibawa langsung Badan Saksi Nasional, jajaran PDC PDI Perjuangan Kabupaten Polman." Ujarnya.


Disebutkan Sekretaris PDC PDI Perjuangan Kabupaten Polman. Dalam pelatihan dan pembekalan Saksi TPS PDI Perjuangan, dilakukan secara Simulasi Saksi dalam proses pemungutan, perhitungan suara dan pengunaan aplikasi hasil rekapitulasi perhitungan suara. 


Sehingga para Saksi bertugas di  setiap TPS, dapat mengetahui tugas sebelum dilakukan pemungutan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


"Metode pelatihan dan pembekalan Saksi TPS PDI Perjuangan, degan cara simulasi pemungutan, perhitungan suara dan penggunaan aplikasi hasil rekapitulasi perhitungan suara." Katanya.


Disampaiikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Polman. Pelatihan dan pembekalan saksi, utamanya yang berada dalam TPS diharuskan mengetahui pemilih yang berhak menyalurkan hak pilihnya dan pemilih tidak berhak memilih di TPS. 


Dengan meneliti setiap pemilih yang dipanggil KPPS, untuk masuk menyalurkan hak pilihnya. Begitupula pada pemilih tambahan yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), diminta memastikan melakukan pemeriksaan betul setiap pemilih tambahan.


"Saksi berada di dalam TPS, berkewajiban memastikan setiap pemilih yang terdaftar dalam DPT yang mecoblos dan pemilih yang menggunakan KTP-E, betul-betul pemilih tinggal di daerah tersebut." Ungkapnya.


Diuraikan Sekretaris DPC PDI Perjuangkan Kabupaten Polman. Saksi di dalam juga berkewajiban memastikan proses pemungutan suara di lakukan KPPS sesuai dengan aturan yang tidak ada kecurangan. 


Begitupula pada perhitungan suara, saksi diharuskan secara teliti melihat surat suara yang disebut petugas KPPS. Betul surat suara sah, dengan melihat lembaran surat suara  yang dicoblos pada nomor urut Calon Legislatif (Caleg) partai politik.


Nama Caleg dan logo partai politik. Hal sama pada lembaran surat suara pasangan Capres-Cawapres, yang dicatat setelah disebutkan KPPS.


"Pokoknya Saksi TPS PDI Perjuangan, harus mendengar dan melihat setiap surat suara  Caleg dan surat suara Capres dan Cawapres, untuk memastikan setiap surat suara sah atau tidak." Tandasnya.


Dilanjutkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Polman. Jika menurut Saksi TPS PDI Perjuangan ada surat suara dinilai tidak sah, tetapi disahkan petugas KPPS dan beberapa Saksi partai politik. 


Saksi TPS PDI Perjuangan diminta mengisi lembaran formulir keberatan, yang telah disiapkan KPPS. Sebagai bahan protes nantinya pada rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.


"Jika ada tahapan yang dilakukan KPPS dinilai salah, utamanya surat suara. Maka Saksi kami untuk mengisi Formulir protes yang ada, sebagai bentuk protes pada rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan." Jelasnya.


Dibeberkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Polman. Dalam perhitungan suara Saksi TPS PDI Perjuangan, juga menerapkan aplikasi perhitungan suara, yang hasil rekapitulasi perhitungan dikirim langsung ke Kamar Hitungan di operator DPC PDI Perjuangan.


"Semua hasil perhitungan suara diinfut Saksi TPS ke aplikasi untuk dikirim ke Kamar Tidur Sekretariat DPC PDI Perjuangan." Bebernya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Amankan Suara Pemilu 2024, PDIP Polman Latih Saksi TPS

Trending Now

Iklan

iklan