Iklan


 

Mantan Komisioner Bawaslu RI Soroti Rekapitulasi BARBAR di Mateng

Jumat, 23 Februari 2024 | 20:48 WIB Last Updated 2024-02-23T12:48:41Z

Nasrullah, Mantan Komisioner Bawaslu RI 2012-2017.(Foto : Bawaslu.go.id).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Nasrullah, Mantan Komisioner Bawaslu RI 2012-2017 minta proses rekapitulasi di PPK maupun di KPU Kab/Kota, wajib diantisipasi.


Alasannya, mengingat dilevel ini potensi kursi haram dalam pileg baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kab/Kota bisa terjadi.


Dia mengungkapkan, praktek mengubah suara berpotensi, dimana rakyat atau pemilih sudah menentukan pilihannya, namun diubah oleh penyelenggara pemilu dan ditujukan kepada kandidat yg diinginkan. 


Praktek sesat ini, sangat menyakitkan pemilih yang telah bersungguh-sungguh hadir di TPS. 


Hak Konstitusional yang dimiliki dan telah digunakan pemilih, telah dikhianati melalui suatu permufakatan jahat yang tersistem dan rapi.


Nasrullah Menduga rekapitulasi barbar muncul disalah satu Kabupaten di wilayah Sulawesi Barat, tepatnya di Mamuju Tengah. 


Informasi ia peroleh dari rekan-rekannya di lapangan, bahwa rekapitulasi di Mamuju Tengah berlangsung jauh dari prosedur atau tatacara dalam standar proses rekapitulasi. 


Banyak C1 Plano di koreksi, yang tadinya terdapat caleg memperoleh suara hanya sedikit, berubah menjadi banyak. 


Contohnya di TPS 02 Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak. Caleg hanya memperoleh 1 saat penghitungan suara di TPS lalu bertambah jadi 21 suara saat rekap di PPK. 


Anehnya lanjutnya, yang diubah C1 Plano dengan cara mengtip-ex. Demikian juga di TPS 01, Desa Sejati, Kecamatan Tobadak, C1 plano diubah dari memperoleh 3 suara berubah menjadi 6. 


Total suara parpol tersebut pun akhirnya berubah dari 129 menjadi 132.


Nasrullah lanjutkan, menyampaikan praktek rekapitulasi barbar ini massif di beberapa TPS. 


Oleh sebab itu KPU RI dan Bawaslu RI melalui penyelenggara mereka di provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mampu menjaga suara pemilih. 


Kasihan suara pemilih diubah ke caleg yang bukan pilihan mereka. Penyelenggara wajib menjaga integritasnya. 


Jangan takut intervensi dari pihak lain yang bermaksud memaksakan kehendaknya. Apalagi bermaksud duduk di parlemen dengan menggunakan segala macam cara dan berakibat pada kursi haram. 


Dia ingatkan bahwa penyelenggara bekerja untuk melayani rakyat, bukan melayani individu-individu yang pragmatis-sesat tersebut. Imbuh Nasrullah yang juga putra Sulbar ini.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Komisioner Bawaslu RI Soroti Rekapitulasi BARBAR di Mateng

Trending Now

Iklan

iklan