Iklan


 

Memasuki Masa Tenang Panwaslu Wonomulyo Penertiban APK

Senin, 12 Februari 2024 | 10:37 WIB Last Updated 2024-02-12T02:47:52Z

Panwaslu  Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Penertiban dan pembersihan APK dan bahan kampanye  di masa tenang. (Foto : Dok Panwaslu Kamatan Wonomulyo).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, 11 hingga 13 Februari 2024. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).


Penertiban dan bersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye, yang masih terpasang di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Wonomulyo. Minggu, 11 Februari 2024.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Munawir, mengatakan, seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 


Melakukan penertiban APK dan bahan kampanye, baik Baleho, Spanduk, Poster dan Bendera. Diturunkan lalu diangkat ke mobil untuk dibawa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman.


"Seluruh personil jajaran pengawas pemilu baik Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, PDK maupun PTPS. Melakukan penertiban dan pembersihan APK dan baha kampanye di seluruh wilayah Kecamatan Wonomulyo," Sebutnya.


Panwaslu  Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Penertiban dan pembersihan APK dan bahan kampanye  di masa tenang. (Foto : Dok Panwaslu Kecamatan Wonomulyo).

Disampaikan Ketua Panwaslu Wonomulyo. Penertiban dimulai jalan raya perbatasan Kecamatan Wonomulyo dengan Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, lalu menyisir ke Desa Campurejo, Kelurahan Sidodadi, Desa Banua Baru. 


Kemudian menyisir ke Desa Sumberejo, Sugiwaras, Baka-Bakka, Sidorejo, Bumiayu, Arjosari, Kebun Sari, Nepo, Bumimulyo dan Galeso. Bahkan Bendera sejumlah partai politik peserta pemilu terpasang di lahan persawahan tanam padi diturunkan, lalu dikumpulkan untuk dibawa ke mobil.


Disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo. Jajaran Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, mendatangi kawasan tambak budidaya Ikan bolu dan Udang, untuk membuka Bendera peserta pemilu 2024. 


Begitupula Bendera yang terpasang di sejumlah perahu dan kapal nelayan, dibuka. Dimana sebelum dibuka disampaikan kepada pemiliknya. Agar tidak memasang Bendera, Stiker dan Poster peserta pemilu pada masa tenang pemilu 2024.


"Pokoknya seluruh APK dalam bentuk Baleho berukuran kecil dan besar, Bendera, Stiker dan Poster diturunkan dan dibuka. Di kawasan tambak perikanan, perahu dan kapal diambil dengan meminta izin yang  punya lahan tambak dan perahu." Sebutnya.


Panwaslu  Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Penertiban dan pembersihan APK dan bahan kampanye  di masa tenang. (Foto : Dok Panwaslu Kecamatan Wonomulyo).

Dilanjutkan Panwaslu Kecamatan Wonomulyo.APK dan bahan kampanye, yang dibersihkan merupakan Calon Legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Polman, Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Wonomulyo, Mapilli dan Bulo dari sejumlah partai politik. 


APK DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dapil Sulawesi Barat 2, APK anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil Sulawesi Barat, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres). 


"APK dan bahan kampanye  dibersihkan yakni Caleg DPRD Kabupaten Polman Dapil 4, DPRD Sulawesi Barat Dapil Polman 1, DPR RI, DPD dan Pasangan Capres dan Cawapres." Ungkapnya.


Dipaparkan Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Polman, telah mengirimkan surat imbauan pembersihan APK dan bahan kampanye kepada seluruh pengurus partai politik peserta pemilu di Kabupaten Polman.


Termasuk tim sukses anggota DPD dan tim kampanye daerah pasangan Capres dan Cawapres. Untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di sejumlah Zona Kampanye dan sejumlah lokasi milik pribadi warga.


Panwaslu  Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Penertiban dan pembersihan APK dan bahan kampanye  di masa tenang. (Foto : Dok Panwaslu Kecamatan Wonomulyo).

"Bawaslu Polman dari 9 Februari 2024, telah menyampaikan surat imbauan untuk menurunkan sendiri APK dan bahan kampanye, pada 10 Februari 2024. Kepada ketiga tim kampanye Capres dan Cawapres, 24 tim sukses anggota DPD dan 18 partai politik di Kabupaten Polman." Ucapnya.


Ditambahkan Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2027 tentang pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Penetapan Perubahan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2027 Tentang Pemilu. Dan peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 Tentang pengawasan penyelenggaran pemilu. 


Serta menindaklanjuti surat instruksi Bawaslu Republik Indonesia, Nomor 5 tahun 2024 Tentang patroli pengawasan pada masa tenang pemilu tahun 2024. Tidak diperbolehkan ada APK dan bahan kampanye terpasang di masa hari tenang pemilu 2024, mulai 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.


"Regulasi Undang-Undang Tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 5, 7 dan 8 tahun 2022. Begitupula Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018, Nomor 3 dan 11 tahun 2023 serta Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023. Tidak memperbolehkan APK dan bahan kampanye terpasang masa tenang." Paparnya.


(Nadi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memasuki Masa Tenang Panwaslu Wonomulyo Penertiban APK

Trending Now

Iklan

iklan