Iklan


 

Panwaslu Wonomulyo Awasi Ketat Rekapitulasi Perolehan Suara PPK

Sabtu, 24 Februari 2024 | 01:46 WIB Last Updated 2024-02-23T17:46:45Z

Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Pengawasan melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara PPK. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Pemilihan Umum 2024, Tingkat Kecamatan Wonomulyo. 


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonomulyo di Pendopo dan Pelataran Halaman Kantor Camat Wonomulyo, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.


Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Munawir, mengatakan, untuk memastikan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara PPK Wonomulyo, sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Udang-Undang Pemilu. 


Sehingga melalukan pengawasan melekat jalannya jajaran Panwaslu Kecamatan Wonomulyo bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Tingkat Kecamatan Wonomulyo. Sejak, 18 hingga 23 Febuari 2024.


"Pengawasan melekat dilakukan dengan jalannya Rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat PPK Wonomulyo. Menjadi tugas Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, memastikan jalannya Rekapitulasi sesuai mekanisme." Tandasnya.


Ditegaskan Ketua Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, dalam pengawasan melekat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara PPK Wonomulyo, tim Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, melakukan Pemeriksa setiap data.


Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Pengawasan melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara PPK. (Foto : Nadi).

Tentu data yang disampaikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelurahan, berdasarkan hasil pemungutan dan perhitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Kemudian dicocokkan seluruh data pada Formulir C Plano hasil perhitungan suara dengan  C Hasil Salinan perolehan suara.


Kemudian, PPK Wonomulyo melakukan perbaikan data  Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berdasarkan perbaikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.


"Semua data hasil perhitungan PPS yang disampaikan dicocokkan dengan data yang kami milik." Sebutnya.


Ditambahkan Ketua Panwaslu Wonomulyo. Jika data Panwaslu tidak sesuai dengan data disampaikan PPS, seperti kelebihan perolehan suara atau kekurangan perolehan, termasuk suara batal dan sah. Terpaksa membuka kembali Kotak Suara, melakukan perhitungan suara ulang.


"Jika ada data tidak sesuai, yang tidak bisa dijelaskan PPS, maka direkomendasikan untuk perhitungan suara ulang yang dituangkan dalam kejadian khusus." Jelasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Wonomulyo Awasi Ketat Rekapitulasi Perolehan Suara PPK

Trending Now

Iklan

iklan