Iklan


 

Prabowo-Gibran Unggul di TPS PSU Bulubawang Polman

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:26 WIB Last Updated 2024-02-24T19:26:20Z

Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Unggul di dua TPS PSU di Desa Patampanua, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sabtu, 24 Februari 2024.


Berdasarkan hasil perhitungan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 15. Pasangan Capres dan Cawapres Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 30 suara, pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 78 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 11 suara. 


Dimana 2 suara tidak sah dari 121 pemlih yang datang memberikan hak suaranya. Dengan jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 286 orang di TPS tersebut.


Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Unggul di dua TPS PSU di Desa Patampanua, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi).

Sedangkan TPS 16, Pasangan Capres dan Cawapres Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 25 suara, pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 71 suara dan pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 8 suara. 


Dengan jumlah pemilih yang datang memberikan hak suaranya 104 orang. Dari 298 orang dalam DPT di TPS 16.


Setelah kedua TPS PSU, rampung melakukan perhitungan suara, dilanjutkan penandatanganan saksi ketiga pasangan Capres dan Cawapres, kemudian KPPS membawa ke Kantor Pemerintahan Kecamatan Matakali.


Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Unggul di dua TPS PSU di Desa Patampanua, Kabupaten Polman. (Foto : Nadi).

Pada tingkat Kecamatan Matakali, kembali dilakukan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. 


Perhitungan ini dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Patampanua. Diikuti Saksi partai politik peserta Pemilu 2024, Saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat dan Saksi ketiga pasangan Capres dan Cawapres.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prabowo-Gibran Unggul di TPS PSU Bulubawang Polman

Trending Now

Iklan

iklan