Tampak Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Ag). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Anggaran makan minum di Rumah Jabatan (Rujab) Penjabat Bupati Polewali Mandar, sebesar Rp. 30 juta per bulan atau Rp. 360 Juta per tahun.
Anggaran makan minum di Rujab Bupati Polman tersebut sudah meliputi biaya makan minum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Rujab Bupati Polman.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Polman, Milawati menjelaskan, selain mendapatkan biaya makan minum di Rujab, Pj Bupati Polman juga mendapatkan anggaran makan minum di Kantor Sekretariat Daerah.
"Khusus di Rujab saja Rp. 30 Juta per bulan, sedangkan anggaran makan minum Pj Bupati di kantor Rp. 62 juta per tahun, tapi anggaran itu sudah mengakomodir biaya makan minum Sekkab dan para Asisten." Terangnya. Saat ditemui di ruangannya. Senin, 04 Maret 2024.
Kendati demikian, Milawati mengungkapkan anggaran operasional dan pemeliharaan kendaraan dinas Pj Bupati Polman dihitung dari nominal kuitansi yang disodorkan dari bengkel.
"Kalau anggaran pemeliharaan randis Pj Bupati tergantung dari kuitansi yang diberikan bengkel." Jelasnya.
Selain itu, Milawati menambahkan, anggaran perjalanan dinas Pj Bupati Polman beserta ajudan keluar daerah sudah dianggarkan di APBD pokok.
Dan kemungkinan biaya perjalanan dinas ini akan bertambah di anggaran perubahan.
"Khusus biaya perjalananan dinas Pj Bupati Polman di APBD pokok itu Rp. 451 Juta, dan itu bisa saja bertambah kalau dianggarkan di anggaran perubahan." Tuturnya.
Laporan : Nadi