Iklan


 

Lagi Buntut SK Berhenti Setda Polman, PJ Gubernur; Cabut Laporan, Itu Pelanggaran Adm

Selasa, 26 Maret 2024 | 23:06 WIB Last Updated 2024-03-26T15:39:00Z

Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Fakrulloh, bersama Pj. Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima. Sarankan kepada pelapor untuk mencabut laporan pencurian nomor SK karena itu pelanggaran Administrasi. (Foto : Syk/Ndi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Profesor Zudan Arif Fakrulloh, meminta kepada pelapor agar mencabut laporan di polisi agar tetap harmonis.


Pj Gubernur menyarankan ini menyusul Laporan Polisi terkait adanya dugaan pencurian nomor Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Andi Bebas Manggazali.


Hal tersebut dikatakan Pj. Gubernur, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan setelah usai menghadiri Musrembang Kabupaten Polman, di ruang pola kantor Bupati Polman. Senin (24/03/2024).


Kata Prof. Zudan, terkait adanya dugaan pencurian nomor surat tersebut itu tidak benar, karena Bupati adalah pimpinan tertinggi di Kabupaten. 


Dia bisa meminta kepada siapa pun bawahan nya untuk mengambil nomor surat di Tata usaha atau diruang kerja kepala bagian Hukum Pemkab.


"Apabila hal itu terjadi, itu kan  hanya pelanggaran Administrasi saja, itu tidak ada pidananya, sehingga ia menyarankan pada pelapor alangkah baiknya laporan Polisi dicabut, supaya tetap harmonis, biar Penjabat Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima menyelesaikan secara kekeluargaan." Pungkas Prof Zudan.


Laporan : Syukur HT.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi Buntut SK Berhenti Setda Polman, PJ Gubernur; Cabut Laporan, Itu Pelanggaran Adm

Trending Now

Iklan

iklan