Kepolisian Polres Polman olah TKP, terhadap seorang remaja meninggal dunia. Diduga meminum racun. (Foto : Humas Polres Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Seorang remaja inisial (N), berusia (18) meninggal dunia karena diduga meminum racun, di salah satu Desa di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu, Kabupaten Polman, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Selasa, 05 Maret 2024.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna bersama personil Polsek Wonomulyo, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta keterangan dari keluarga korban penyebab meninggal dunia.
Dari hasil keterangan sejumlah keluarganya, korban diduga meninggal dunia usai minum racun.
"Korban meninggal di Rumah Sakit diduga karena minum racun." Mata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Disebutkan Polsek Wonomulyo. Peristiwa tersebut gegerkan warga setempat, dimana korban dalam kondisi lemas dan muntah-muntah, sehingga dilarikan ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali.
Sebelum kejadian korban sempat terlihat bolak balik dari kamar menuju belakang rumahnya usai berbincang-bincang bersama ayah dan kakaknya.
"Beberapa menit kemudian saksi mendengar suara korban dari arah belakang rumah. Ketika diperiksa, korban didapati sudah tergeletak di dapur rumah." Ucapanya.
Disebutkan Kapolsek Wonomulyo, berdasarkan olah TKP dan korban, tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan di tubuhnya.
Pihak keluarga juga mengikhlaskan kematian korban. Membuat keluarga korban menolak dilakukan otopsi.
"Terlihat dengan kasat mata tidak ada bekas luka apapun di tubuh korban. Pihak keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah serta telah menandatangani pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi." Pungkasnya.
Laporan : Nadi