Iklan


 

Saran Perbaikan, 2 TPS Kecamatan Alu Perhitungan Suara Ulang

Sabtu, 02 Maret 2024 | 23:38 WIB Last Updated 2024-03-03T00:09:54Z

Satu TPS melakukan Penghitungan suara ulang di Kantor KPU Kabupaten Polman. (Foto : Dok. KPU Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 


Direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman, saran perbaikan penghitungan suara ulang. 


Langkah ini karena ada data tidak sesuai dengan perolehan suara berdasarkan rekapitulasi dibacakan Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Alu.


Pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Polman, di Aula Hotel Al Ikhlas, Kabupaten Polman. Jumat, 01 Maret 2024.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, mengatakan, dari 2 TPS yang disarankan perbaikan penghitungan suara ulang.


Yakni, TPS 1 dan 2 Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, sudah diselesaikan PPK Kecamatan Alu, untuk satu TPS pada Malam Sabtu, 02 Maret 2024. Dihitung di Kantor KPU Kabupaten Polman.


Satu TPS melakukan Penghitungan suara ulang di Kantor KPU Kabupaten Polman. (Foto : Dok. KPU Polman).

"Untuk 1 TPS yang disarankan penghitungan suara ulang, sudah diselesaikan kemarin malam PPK Alu." Sebutnya. Sabtu, 02 Maret 2024.


Dilanjutkan Ketua KPU Kabupaten Polman, untuk 1 TPS yang juga diminta penghitungan suara ulang, direncanakan akan dilakukan malam ini pada pukul 21. 30 Waktu Indonesia Tengah, di Kantor KPU Kabupaten Polman. 


"Pukul 21.30 malam ini akan perhitungan suara ulang untuk Satu TPS." Tandasnya.


Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Polman, untuk malam ini, (02 Maret 2024). Sementara berlangsung penghitungan suara ulang TPS 1 Kelurahan Matangnga, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman.


"Sekarang sementara berlangsung penghitungan suara ulang Satu TPS di Kecamatan Matangnga." Bebernya.


Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Polman, sebelumnya juga telah dilakukan penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman. Jumat, 01 Maret 2024, pagi.


"TPS 3 Kunyi, sudah menyelesaikan penghitungan suara ulang, di kantor KPU Kabupaten Polman." Tutupnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saran Perbaikan, 2 TPS Kecamatan Alu Perhitungan Suara Ulang

Trending Now

Iklan

iklan