Iklan


 

Pilih Fokus di Senayan, Ajbar Pastikan Tak Maju Pilkada Polman

Senin, 08 April 2024 | 10:06 WIB Last Updated 2024-04-08T02:06:59Z

Anggota DPD RI, sekaligus Caleg anggota DPR RI terpilih Ajbar, pastikan tidak maju di Pilkada Polman. (Foto : Dok. Ajbar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Barat Periode 2019-2024, yang juga Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Partai Amanah Nasioanl (PAN) Sulawesi Barat. 


Kini terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ajbar, memastikan tidak akan maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Polewali Mandar (Polman), 27 November 2024, mendatang, karena akan fokus di DPR Senayan.


Demikian Ajbar, sampaikan pada acara diskusi Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Polman, di Pink Cafe Wonomulyo, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Ahad, 07 April 2024. Dihadiri jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Polman serta beberapa undangan khusus.


"Saya pastikan tidak akan maju di Pilkada Polman dan memilih fokus sebagai anggota DPR di Senayan, menjalankan amanah rakyat Sulawesi Barat, yang telah memilihnya pada Pemilu 2024." Tegasnya.


Ditegaskan Ajbar, menghadapi Pilkada Kabupaten Polman mendatang. DPD PAN Kabupaten Polman, hanya mengusung kader  dari internal PAN sendiri, sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Polman. 


Diantaranya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Polman, H. Abd Azis Ghozal. Birokrasi pemerintahan, Dermawan. 


Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode 2024 - 2029, H. Fadhily, Anggota DPRD Kabupaten Polman periode 2024-2029 Said Sidar dan Isteri Akbar sendiri Malahayati.


"Pilkada mendatang, internal PAN Kabupaten Polman sebagai Cawabup, yakni H. Abd Azis Ghozal, Dermawan, H. Fadhily, Said Sidar dan juga ada Malahayati istri saya sendiri." Tegasnya.


Ditambahkan Ajbar, dirinya bersama pengurus DPD PAN Kabupaten Polman, akan lakukan komunikasi politik dengan partai politik lain. 


Langkah ini agar mencukupi 8 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, sebagai syarat mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ke depan.


"Saya bersama jajaran DPD PAN Polman, akan melakukan komunikasi politik dengan partai politik. Mengusahakan untuk berkoalisi agar dapat mengusul pasangan Cabup dan Cawabup Polman." Katanya.


Sekedar diketahui pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, PAN Kabupaten Polman, mampu mempertahankan kursi anggota DPRD Kabupaten Polman, dengan 4 kursi . 


Sehingga PAN Kabupaten Polman, masih membutuhkan 4 kursi anggota DPRD Kabupaten Polman, dari partai politik untuk mengusul pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Polman.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilih Fokus di Senayan, Ajbar Pastikan Tak Maju Pilkada Polman

Trending Now

Iklan

iklan