Tim LO Andi Ali Baal Masdar, kembalikan formulir Calon Gubernur Sulawesi Barat, di DPW PKB Sulawesi Barat. (Foto : Dok. Tim ABM). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022, Andi Ali Baal Masdar (ABM), mengembalikan formulir Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Barat di Desk Calon Kepala Daerah (Cakada) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Barat di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Tim Liaison Officer Andi Ali Baal (ABM), Hasman Jayasi, menyatakan, untuk membuktikan keseriusan ABM maju kembali di Pilkada Sulawesi Barat, 27 November 2024.
Sehingga mengembalikan formulir Calon Gubernur Sulawesi Barat di DPW PKB Sulawesi Barat. Dimana PKB diyakini dapat mengusung di Pilkada Sulawesi Barat 2024, seperti pada Pilkada Sulalwesi Barat 2017.
"Formulir calon Gubernur Sulawesi Barat, dikembalikan ABM ke DPW PKB Sulawesi Barat. Sebagai keyakinan ABM dapat usung PKB di Pilkada Sulawesi Barat 2024." Tandasnya.
Dijelaskan Tim Liaison Officer ABM, pengembalian formulir calon Gubernur Sulawesi Barat, di PKB Sulawesi Barat, untuk melanjutkan misi, visi dan harapan PKB yang membangun Sulawesi Barat yang bernafaskan pembangunan keumatan, menjunjung toleransi antara umat beragama dan memakmurkan masyarakat.
"Kami ingin melanjutkan pembangunan pemberdayaan keumatan sesuai harapan PKB, sehingga PKB dapat kembali bersamanya di Pilkada Sulawesi Barat." Harapnya.
Sementara Tim Desk Cakada DPW PKB Sulawesi Barat, Surgawan Askari menyampaikan, telah menerima berkas pengembalian formulir calon Gubernur ABM, yang diwakili LO-nya.
Semua formulir Calon Kepala Daerah yang diterima DPW PKB Sulawesi Barat, nantinya dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat PKB, untuk kembali dilakukan verifikasi lalu mengikuti tahapan penjaringan.
"Kami sudah terima formulir pengembalian Cagub Sulawesi Barat. Formulir nantinya dikirim ke DPP untuk melakukan tahapan penjaringan Cakada PKB." Tuturnya.
Laporan : Nadi