Iklan


 

Anggaran Bumdes Lekopadis Diprotes, Berujung Kantor Desa Disegel

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:21 WIB Last Updated 2024-05-15T02:21:42Z

Protes terkait indikasi penyalahgunaan Anggaran Bumdesa. Kantor Desa Lekopadis, Kabupaten Polman disegel warga. (Foto : Ist/Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Puluhan warga Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menyegel kantor Desa, lantaran menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selasa, 14 Mei 2024.


Kordinasi aliansi masyarakat Desa Lekopadis, Dermawan, menyatakan, hari ini, digelar rapat evaluasi dan monitoring tentang laporan pertanggungjawaban dan prpoposal penyertaan modal dana Bumdesa Lekopadis oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Polman, di Kantor Desa Lekopadis. 


Membahas pembuatan pertanggungjawaban modal usaha dan belanja, pendaftaran badan hukum Bumdesa Lekopadis, memulai kegiatan Bumdesa dalam bidang usaha fotografer dan penyelesaian pengurusan STNK kendaraan operasional Bumdesa.


"Rapat evaluasi dan monitoring tentang laporan pertanggung jawaban dan proposal penyertaan modal dana Bumdesa Lekopadis di hadiri sekitar 20 orang lebih." Ungkapkan.


Disebutkan kordinator aliasi masyarakat, dalam rapat tokoh pemuda Desa Lekopadis, memberikan sanggahan terkait beberapa dugaan penggunaan anggaran oleh Kepala Desa Lekopadis termasuk dana Bumdesa.


Yakni, menanyakan sejauh mana hasil audit oleh Dinas PMD Kabupaten Polman terkait dana Bumdesa yang di duga digunakan oleh kepala Deda Lekopadis, menanyakan apakah dari hasil temuan tim verifikasi Dinas PMD Kabupaten Polman sudah dapat dilanjutkan ke proses hukum.


Protes terkait indikasi penyalahgunaan Anggaran Bumdesa. Kantor Desa Lekopadis, Kabupaten Polman disegel warga. (Foto : Ist/Nadi).

"Dari toko pemuda menanyakan sejauh mana hasil audit oleh Dinas PMD Kabupaten Polman, terkait dana Bumdesa yang diduga digunakan oleh kepala Desa Lekopadis." Tuturnya.


Disampaikan koordinator aliansi masyarakat Desa Lekopadis. Bengitupula sanggahan tokoh masyarakat proses dugaan penggunaan anggaran Bumdesa dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diakui digunakan Kepala Desa Lekopadis dan siap untuk dikembalikan. 


Yakni, pengadaan APE PAUD sebabyak Rp. 25.000.000, akan diselesaikan dengan progres kegiatannya mulai minggu ini sampai 30 April 2024, Ketahanan Pangan dan Gizi sebesar Rp. 31.241.888, akan diselesaikan kegiatan ini paling lambat 30 April 2024. 


Penyertaan modal Bumdesa sebesar Rp. 53.650.000,- akan dikembalikan ke kas Desa paling lambat 30 April 2024. Mobiler Posyandu sebesar Rp. 10.000.000,- akan dilakukan pengembalian Kas Desa paling lambat 30 April 2024. Kegiatan pembangunan sumur bor 8 unit sebanyak Rp. 51.675.000,- akan diselesaikan kegiatannya paling lambat 30 April 2024.


"Toko masyarakat pertanyakan anggaran sudah habis tetapi belum dikembalikan pada kegiatan pengadaan APE PAUD hingga pembangunan sumur bor 8 unit." Terangnya.


Dituturkan koordinator aliansi masyarakat Desa Lekopadis, setelah mendengar jawaban Dinas PMD Kabupaten Polman, yang menyampaikan semua hasil temuan terkait dana Bumdesa sementara dalam verifikasi oleh pihak pemeriksa.


Dugaan penyalahgunaan ADD Kades Lekopadis, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kadis PMD Kabupaten Polman dan kepala Desa sudah membuat surat pernyataan bersedia untuk mengembalikan anggaran yang diduga digunakan dan Dinas PMD Kabupaten Polman dan menunggu Kepala Dinas PMD Kabupaten Polman kembali dari dinas luar kota.


Protes terkait indikasi penyalahgunaan Anggaran Bumdesa. Kantor Desa Lekopadis, Kabupaten Polman disegel warga. (Foto : Ist/Nadi).

"Penjelasan staf PMD Kabupaten Polman, terkait dugaan penyalahgunaan Bumdesa yang menunggu Kadis PMD Polman kembali. Membuat warga kecewa." Tuturnya.


Ditambahkan koordinator aliansi masyarakat Desa Lekopadis. Rapat dan monitoring laporan pertanggung jawaban dan proposal penyertaan modal dana Bumdesa Lekopadis, dihadiri Kepala Bidang Ekonomi Y. Syahrir dan Staf Dinas PMD Kabupaten Polman, Kepala Desa Lekopadis, Dermawan.


Hadir juga Sekretaris Desa Lekopadis, Rahmat Ahmad, Ketua Bumdes Lekopadis Andi lsmail, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lekopadis, Nursyahid Saleh, Pendamping Lokal Desa, Herry Arif Mayanto, Bhabinkamtibmas Desa Lekopadis, Bripka Baginda Ali, Babinsa Desa Lekopadis, Serka Ahmadi, toko masyarakat, Amiruddin.


"Rapat dihadiri sejumlah pihak termasuk dari dinas PMK Polman, Kepala Desa, BPD, Ketua Bumdesa, Pendamping desa dan toko masyarakat." Jelasnya.


Usai rapat Kantor Desa dilempari Batu oleh Oknum yang tidak dikenal, akan tetapi Kapala Desa Lekopadis melakukan mediasi dengan perwakilan toko masyarakat dan toko Desa Lekopadis. 


Usai mediasi masyarakat menyegel dan menutup sementara kantor Desa Lekopadis, untuk menghidari terjadi hal-hal tidak diinginkan personil Polsek Tinambung mengamankan kantor Desa tersebut.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran Bumdes Lekopadis Diprotes, Berujung Kantor Desa Disegel

Trending Now

Iklan

iklan